Kriminalitas
Polsek Tebet Tangkap Lima Pelaku Begal di Manggarai, Empat Orang Masih Berstatus Anak di Bawah Umur
Polsek Tebet Tangkap Lima Pelaku Begal di Manggarai, Empat Orang Pelaku Rupanya Masih Berstatus Anak di Bawah Umur. Berikut Selengkapnya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TEBET - Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan, meringkus lima pelaku pencurian disertai kekerasan.
Kapolsek Tebet Alexander Yurikho, mengatakan mereka ditangkap di sebuah lokasi berbeda di DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Empat dari lima pelaku diketahui masih di bawah umur, yaitu TM (16), AAR (16), MRA (17), RR (17), dan MR (18).
“Tersangka awal yang kami amankan adalah tersangka 4 dan tersangka 5 yang masih di bawah umur,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).
“Mereka saudara TM dan saudara RR yang kami amankan di sebuah penginapan di Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin,” lanjut Alex.
Setelah mengamankan kedua tersangka itu, Alex mengungkapkan pihaknya menangkap pelaku lainnya di wilayah Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Alex menyebut awal kasus itu diketahui usai pihaknya mendapat laporan dari korban berinisial (MAB).
Baca juga: Sukses Begal Motor di Manggarai, Dua Anak di Bawah Umur Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Seks
“MAB, warga Jakarta Utara kebetulan sedang nongkrong di pinggir jalan daerah Manggarai, Jakarta Selatan,” ujarnya.
“Bahwa yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan. Adapun yang dirampas berupa HP dan sepeda motor,” lanjut Alex.
Dalam aksinya, kelima pelaku menggunakan modus menuduh korban mengambil kendaraan bermotor dan handphone.
Alex menuturkan, pada Minggu (5/9/2021) dini hari, MAB sedang nongkrong di pinggir jalan Manggarai Tiga, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: Diduga Mengancam Lewat Tiktok, Wanita Asal Tomohon Ditangkap Polda Metro
Kemudian, MAB seketika didatangi dua sepeda motor yang dinaiki lima orang dan mereka mengambil kendaraan bermotor dan HP korban.
“Saudara MRA turun dari motor dan mendatangi korban, lalu langsung mengatakan ‘kamu orang yang ambil hape teman saya, ya’,” katanya.
“Kemudian ditimpali tersangka lain sehingga korban ketakutan,” tutur Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta itu.
Dalam aksinya tersebut, MR berperan menodongkan pisau ke korban sehingga MAB ketakutan dan merasa terancam.
Korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan handphone miliknya, kemudian para tersangka membawa kabur barang-barang itu.
Baca juga: Puluhan Motor Parkir Sembarangan Diangkut, Ojol Kalang Kabut
Para tersangka memang mengincar masyarakat yang nongkrong sendirian di pinggir jalan pada Sabtu (4/9/2021) malam dan Minggu (5/9/2021) malam.
“Modusnya selalu sama, mereka bergerombol, lalu mendatangi warga yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian,” ujarnya.
”Kemudian dituduh ‘kamu yang ambil hape saya, ganti HPmu dan motormu’, lalu dibawa kabur,” tambah Alex.
Alex menyebut, selain MR, tersangka lainnya memilki peran masing-masing, seperti MRA berpura-pura HP miliknya diambil paksa korban.
Selain itu, AAR bertindak sebagai otak dari tindak pidana. Kelima tersangka diketahui sudah beraksi sebanyak empat kali.
Baca juga: Manajemen AHHA PS Pati Pulangkan Zulham Zamrun dan Syaiful Indra Cahya Pasca Insiden Lawan Persiraja
“Di Matraman dan Jatinegara, Jaktim, kemudian di Kebayoran Lama dan aksi keempat Alhamdulillah kita berhasil ungkap,” kata Alex.
“Barang-barang hasil curian dijual di Jatinegara, Matraman, dan Kebayoran Lama. Sepeda motor dihargai Rp 3 juta dan HP Rp 1 juta,” lanjutnya.
Polsek Tebet menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa satu bilah pisau, satu unit handphone, dan dua unit sepeda motor.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga: KASUS Pelecehan di KPI Disebut Hanya Senda Gurau, Kuasa Hukum MS: Itu Keterlaluan
Pakai Uang untuk Pesta Seks
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan kedua tersangka dari lima pelaku pencurian disertai kekerasan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk prostitusi online.
Diketahui, kelima tersangka ditangkap Polsek Tebet lantaran mengambil sepeda motor dan handphone korban berinisial MAB yang sedang nongkrong di pinggir jalan Manggarai Tiga, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9/2021) dini hari.
Empat tersangka di antaranya masih di bawah umur yaitu TM (16), AAR (16), MRA (17) dan RR (17) serta MR (18).
Dua tersangka berinisial TM dan RR diamankan di sebuah penginapan di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2022).
“Di mana saat kami lakukan penggeledahan ternyata mereka (TM dan RR) tidak sendiri,” kata Alex dalam jumpa pers, Selasa (7/9/2021).
“Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi,” lanjutnya.
Baca juga: Diduga Mengancam Lewat Tiktok, Wanita Asal Tomohon Ditangkap Polda Metro
Ketika proses penggeledahan, Alex melanjutkan pihaknya menemukan beberapa alat kontrasepsi di lokasi itu.
“Cukup miris buat kita semua. Mereka para pelaku kejahatan memanfaatkan uang hasil kejahatan untuk kejahatan juga,” ujar Alex.
“Kami dapati sendiri tersangka menikmati hasil tindak pidananya dengan cara yang tidak baik, apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi,” tambahnya.
Baca juga: Begini Cara Nabung Sampah di Bank Sampah Jakbar
Alex menyebut, rata-rata dari kelima tersangka tersebut sudah tidak bersekolah.
Ia berharap, kasus ini menjadi konsen bagi warga, terutama orangtua yang memiliki anak.
“Semoga ini menjadi konsen buat kita semua, terutama untuk para orangtua dari anak yang berkonflik dengan hukum,” tuturnya.
Baca juga: Penumpang TransJakarta Mulai Mengalami Kenaikan Sejak PPKM
Polsek Tebet menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa satu bilah pisau, satu unit handphone, dan dua unit sepeda motor.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.