PPKM Level 3

Selain Kafe Holywings Tavern, Masih Banyak Kafe di Jakarta Yang Melanggar Pemberlakuan PPKM Level 3

Pemprov DKI tutup sementara Kafe Holywings Tavern yang ada di daerah Kemang, Jakarta Selatan selama tiga hari.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Razia protokol kesehatan di Holywings, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pemprov DKI tutup sementara Kafe Holywings Tavern yang ada di daerah Kemang, Jakarta Selatan selama tiga hari.

Hal itu dilakukan, karena Kafe Holywings beroperasi hingga tengah malam dan melanggar batas maksimal pengunjung hingga menimbulkan kerumunan pada Sabtu (4/9/2021).

Terkait penutupan sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut bahwa banyak kafe yang kucing-kucingan beroperasi melewati pukul 21.00 WIB.

Itu melanggar Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sedang diberlakukan di Ibu Kota.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus setelah pihaknya rutin menggelar razia protokol kesehatan di kafe-kafe di Jakarta.

"Patroli gabungan masih melanjutkan menggelar operasi protokol kesehatan. Kami terus masih mengingatkan masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Kombes Yusri Yunus Sebut Polisi Sudah Minta Klarifikasi Semua Pengelola Gerai McDonalds di Jakarta

Baca juga: Yusri Yunus Sebut Dua Penumpang Selamat Helikopter Jatuh di Danau Buperta adalah Pelatih dan Siswa

Baca juga: Kombes Yusri Yunus Minta Korban Derek Liar di Jalan Tol Melapor untuk Memproses Kasus Pemerasan

Selama razia, polisi kerap menemukan beberapa kafe yang masih buka melewati batas jam operasional.

Hari-hari yang rawan kata Yusri, ialah malam Sabtu dan malam Minggu serta malam Senin.

Saat itu selain melanggar ketentuan jam operasi, polisi juga menemukan kerumunan di kafe-kafe tersebut.

Salah satunya di kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan dan Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hampir semua mereka kucing-kucingan, bukan di Holywings saja di beberapa tempat lain juga termasuk di PIK ada yang disegel," ungkap Yusri.

Kata Yusri, diharapkan razia protokol kesehatan secara rutin ini dapat memutus penyebaran Covid-19.

Terutama di saat eforia masyarakat yang kembali tinggi saat kasus Covid-19 mulai melandai.

"Jadi bukan cuma di Holywing saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain kami tidak segan-segan untuk melakukan penutupan," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved