Derek Liar
Kombes Yusri Yunus Minta Korban Derek Liar di Jalan Tol Melapor untuk Memproses Kasus Pemerasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan derek liar di jalan tol segera lapor polisi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pengancaman dan pemerasan derek liar di jalan tol untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Terutama kata Yusri, korban derek liar yang videonya sempat viral di media sosial, Kamis (15/4/2021) pagi.
Sebab dari video viral itu, kata Yusri, pihaknya membekuk satu orang pelaku derek liar di Jalan Tol, yang diduga kerap memeras pengendara mobil yang kendaraannya mengalami masalah di jalan tol.
Pelaku adalah TC yang ditangkap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 10, Cikunir, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Pelaku Hanya Terancam Hukuman Ringan, Polisi Minta Para Korban Pemerasan Derek Liar Buat Laporan
Baca juga: Pelaku Pemerasan Modus Derek Liar di Jalan Tol Ditangkap, Korban Diminta Segera Buat Laporan Polisi
TC diamankan bersama mobil derek liar yang dikemudikannya. Sementara 3 orang pelaku lainnya yang ada di mobil derek itu berhasil kabur melarikan diri.
"Jadi kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban derek liar di tol, terutama yang videonya viral, agar membuat laporan ke kami. Ini untuk menjadi dasar menjerat pelaku dengan pasal pemerasan, pengancaman dan sebagainya," kata Yusri.
Sebab kata Yusri, untuk saat ini pihaknya baru hanya dapat menjerat pelaku dengan Pasal 287 dan 288 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ancaman hukumannya dua bulan penjara dan denda Rp 500.000.
Jeratan pasal baru terkait dengan surat kendaraan dan SIM yang dipakai pelaku karena tidak sesuai peruntukkannya.
"Kendaraan dereknya diketahui suratnya sudah mati sejak 2012. Lalu SIM pelaku hanyalah SIM A, dan bukan B1," ujar Yusri.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari video viral di medsos, Kamis (15/4/2021) pagi, dimana korban mengaku diperas oleh beberapa orang pelaku derek liar di jalan tol.
Baca juga: Viral di Medsos Soal Derek Liar di Sekitar Gerbang Tol Halim Perdanakusuma, Jasa Marga Angkat Bicara
Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga
"Dari video viral itu, Pak Dirlantas Polda Metro langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan untuk memburu pelakunya," kata Yusri.
Akhirnya kata dia petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mendapati satu mobil derek liar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di KM 10, Cikuni.
"Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap mobil derek liar itu. Namun 3 orang berhasil kabur melarikan diri. Sementara satu orang bersama mobilnya berhasil diamankan," kata Yusri.
Saat ini kata Yusri, pelaku dan barang bukti mobik derek ditahan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.