Berita Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Minta Komunitas Peternak Unggas Entok Bentuk Koperasi, Ini Tujuannya

Ia mengungkapkan diperlukan adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan suatu organisasi.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Humas Pemkot Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mendukung program Kelompok Tani, Komunitas Budidaya Maggot, Komunitas UKM Kota Bekasi. Kini Tri Adhianto mendukung peternak unggas bebek jenis entok untuk dapat kembangkan Kelompok ternak. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Sukses mendukung program Kelompok Tani, Komunitas Budidaya Maggot, dan Komunitas UKM Kota Bekasi, kini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berupaya membina peternak unggas bebek jenis entok.

Tri Adhianto pun menyambangi komunitas Robek yang berlokasi di Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Komunitas Robek sendiri singkatan dari Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan entok untuk dikonsumsi.

Komunitas tersebut memiliki anggota mayoritas berdomisili Kota Bekasi dan sebagian lagi dari Kabupaten Bekasi.

Baca juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Masih Melarang Anak di Bawah 12 Tahun Naik KA, Ini Cara Pengembalian Tiketnya

Baca juga: Setelah Berjuang 40 Tahun dan Didampingi Pospera, Warga Kebun Sayur Ciracas Kini Punya KTP dan KK

Baca juga: Kerjasama dengan Kodam Jaya, Klinik Utama Avida Condet Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk 200 Warga

Salah satu anggota yang disambangi oleh Tri ini kebetulan berlokasi di Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Meskipun tinggal di wilayah kabupaten, anggota tersebut tetap ingin bergabung mengikuti organisasi yang ada di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan ini, Tri Adhianto diberikan kesempatan untuk dapat memberikan sambutan kepada peserta yang hadir.

Ia mengungkapkan diperlukan adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan suatu organisasi.

Oleh karenanya komunitas Robek disarankan untuk dapat mengurus legalitas agar dapat diakui keberadaannya oleh pemerintah.

"Untuk dapat diakui pemerintah, saran saya silahkan bentuk koperasinya, buat legalitasnya, dengan demikian komunitas ini sah secara hukum, dan bisa bersinergi dengan pemerintah," ujar Tri dalam siaran pers Humas Kota Bekasi, Jumat (3/9/2021). 

Baca Berita Selengkapnya di TribunBekasi.com Berjudul Tri Adhianto Dukung Komunitas Unggas Entok Kembangkan Usaha dengan Bentuk Koperasi, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved