Setelah Berjuang 40 Tahun dan Didampingi Pospera, Warga Kebun Sayur Ciracas Kini Punya KTP dan KK
Mustar mengatakan, hak administrasi kependudukan warga selama ini sangat tidak diperhatikan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Setelah berjuang sekitar 40 tahun, warga Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur yang didampingi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), akhirnya berhasil mendapatkan hak atas data kependudukan sebagai warga negara Indonesia.
Warga Kebun Sayur sebelumnya mendapatkan diskriminasi atas pemenuhan hak dasar warga negara untuk memperoleh administrasi data kependudukan.
Dampaknya, warga Kebun Sayur terhambat untuk mengakses berbagai layanan publik, terutama urusan kesehatan.
"Hari ini pada Jumat 3 September 2021, dilaksanakan penyerahan data kependudukan berapa KTP dan Kartu Keluarga."
"Secara langsung kepada warga Kebun Sayur," kata Sarmanto Tambunan, Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Pospera, Jumat (3/9/2021).
Hadir di acara itu, Ketua Umum DPP Pospera Mustar Bona Ventura, Ketua DPD Pospera Jakarta Sondang Hutagalung, dan puluhan warga Kebun Sayur.
Warga mengucapkan terima kasih kepada Pospera.
"Terima kasih banyak karena mereka (Pospera) telah setia mendampingi warga, " ucap beberapa perwakilan warga kepada Mustar Bona Ventura dan rombongan.
Mustar mengatakan, hak administrasi kependudukan warga selama ini sangat tidak diperhatikan.
Padahal, kata Mustar, warga hanya meminta identitas kependudukan.
"Yang mereka minta ini kan bukan sesuatu yang istimewa."
"Bukan gedung, sawah, mobil."
"Mereka tidak minta diistimewakan," kata Mustar.
Mustar mengatakan, administrasi kependudukan adalah tanggung jawab negara, dan harus diberikan tanpa tawar menawar.
"Harusnya ini jadi tanggung jawab negara yang harus diberikan, tidak boleh tawar menawar."
"Tidak boeh karena ada alasan apapun."
"Mereka wajib mendapatkan dan itu harus diberikan negara," tegasnya.
Mustar melanjutkan, kehilangan hak kependudukan akan menghilangkan hak lainnya.
"Mereka akan kehilangan sekian hak dasar lainnya."
"Kesehatan, pendidikan, tidak bisa mengurus ini itu."
"Ini tidak boleh terulang dan ini keteraluan," ucapnya, lewat keterangan tertulis. (*)