Kabar Artis

Penggemar Sambut Saipul Jamil bak Pahlawan, Pakar Hukum Heran: Padahal Kasusnya Pencabulan

Banyak pihak yang menyayangkan aksi para penggemar Saipul Jamil tersebut, termasuk pakar hukum pidana, Abdul Fickar

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi. Saipul Jamil menjalani hukuman selama 5 tahun terkait kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pedangdut Saipul Jamil menjadi sorotan usai telah resmi bebas murni dari Lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021).

Ia bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu kasus penyuapan dan pencabulan.

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni.  Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang.  Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," kata Kalapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan, seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (4/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil pun disambut meriah.

Baca juga: Trending, 168 Ribu Orang Dukung Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi karena Dituding Pedofil

Para penggemar menyambutnya bak pahlawan.

Saipul dikalungi bunga dan melambaikan tangan di atas mobil mewah.

Banyak pihak yang menyayangkan aksi para penggemar Saipul Jamil tersebut, termasuk pakar hukum pidana, Abdul Fickar, salah satunya.

Abdul menilai seharusnya tak pantas Saipul disambut bak pahlawan lantaran ia dihukum karena kasus tercela, yaitu kasus pencabulan dan penyuapan.

Baca juga: Desak Dipo Latief Tes DNA, Nikita Mirzani Ancam Sebarkan Foto Mantan Suaminya Sedang Memangku PSK

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu.

Padahal, dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya.

Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," ujar Abdul.

Abdul pun heran melihat reaksi para penggemar Saipul yang begitu berlebihan menyambut idolanya yang merupakan narapidana kasus tercela.

"Karena itu, saya berkesimpulan, enggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat. Melihat perbuatan jahat seperti itu dengan kegemaran orang pada seorang artis," kata Abdul.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Segera Jalani Ritual Berendam di Laut, Apa Tujuannya?

Muncul petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube

Setelah Saipul Jamil bebas, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube.  Petisi itu diunggah pada laman change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Let's Talk And Enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved