Trending Topic
KPI Pusat Trending karena Kasus Pelecehan Karyawan, Netizen Jadi Ragu Kinerja KPI Pusat Selama Ini
Sekarang akhirnya aku paham kenapa kartun disensor sementara tayangan2 tidak mendidik tetap subur, di dalem KPI Pusat juga ternyata banyak orang jahat
Bahkan kata MS, oknum pegawai KPI Pusat itu mendokumentasikan kelaminnya dan membuatnya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu.
"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," harapnya.
Perundungan terus berlanjut, di tahun 2017 saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB, saat tidur, MS dilempar ke kolam renang.
Para oknum pegawai KPI Pusat itu bahkan bersama sama menertawai MS seolah penderitaan tersebut sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?" ungkapnya
Bukan tanpa upaya, MS sempat melaporkan peristiwa itu ke aparat berwajib. Di tahun 2019 ia juga pernah melaporkan kasusnya ke Polsek Gambir.
Namun kata MS, kasus itu ditolak dan MS diminta menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
"Tapi petugas malah bilang, saya lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ungkap MS.
Sementara itu KPI Pusat dalam keterangannya tak membantah gamblang isu tersebut.
Mereka mengaku akan menyelidiki internal kasus tersebut termasuk pegawai yang terlibat.
Mereka juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus itu
Baca juga: Leani Ratri Oktila Atlet Para Bulu Tangkis Lolos ke Semifinal di Tiga Nomor Berbeda
Pelaku Bisa Dipecat
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyebut tidak akan menoleransi tindakan peurundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah oknum pegawai KPI Pusat kepada salah satu pegawai KPI lainnya berinisial MS.
"Kami mengutuk tindakan bullying (perundungan) atau pelecehan seksual dan tidak menoleransi pelecehan tersebut. KPI juga akan melakukan investigasi internal dan memanggil para pihak yang namanya tercantum dalam sebaran media sosial tersebut. Hari ini akan kami panggil mereka untuk dimintai keterangan," kata Agung pada Kamis (2/9/2021), siang.
Lebih lanjut, Agung dan jajarannya akan memecat terduga pegawai pelecehan seksual dan perundungan tersebut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau nanti terbukti bersalah, maka yang bersangkutan berpotensi kami non aktifkan dari KPI. Kami lakukan sanksi yang paling berat sesuai undang undang," sambungnya.