Trending Topic
KPI Pusat Trending karena Kasus Pelecehan Karyawan, Netizen Jadi Ragu Kinerja KPI Pusat Selama Ini
Sekarang akhirnya aku paham kenapa kartun disensor sementara tayangan2 tidak mendidik tetap subur, di dalem KPI Pusat juga ternyata banyak orang jahat
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- KPI Pusat trending menyusul pelecehan seksual yang diterima seorang karyawan kontrak oleh sejumlah karyawan lainnya.
Korban pelecehan seksual berinisial MSA atau MS telah melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
Polisi baru beraksi setelah kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat itu menjadi viral.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas Ham akan Panggil Pihak Kepolisian
Baca juga: Dirundung Teman Sekantor di KPI 5 Tahun, Pegawai Ini Trauma Berat dan Tulis Surat ke Presiden Jokowi
Persisnya setelah muncul tulisan MS lapor kepada Presiden Jokowi atas perundungan yang diterimanya.
Akibat kasus pelecehan ini citra KPI Pusat pun hancur di mata netizen.
Berikut cuitan netizen terkait KPI Pusat
@Mengjengkelkan: Pantesan kebijakannya aneh aneh, ternyata internalnya aja ancur
@shakuyaa: Sekarang akhirnya aku paham kenapa kartun disensor sementara tayangan2 tidak mendidik tetap subur, di dalemnya juga ternyata banyak orang jahat tukang bully dan nindas orang!
Baca juga: Borneo FC Siap hadapi Laga Pertamanya di Liga 1 Lawan Persebaya Surabaya
@SophiaNerissa: Makin jijik sama @KPI_Pusat yang bisa2nya sensor spongebon ternyata isinya najis kaya gini.
@remotivi: Baru bereaksi setelah korban mempublikasikan ceritanya kepada publik adalah kondisi yang sangat tidak ideal dalam penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual. Kepolisian dan institusi terkait, @KPI_Pusat , semestinya sejak awal melindungi korban beserta privasinya.
@RendzHamz: Baru tau lingkungan kerja lembaga pemerintahan sekelas KPI isinya bisa sebegitu busuk! Ini baru 1 yang ketauan, gw yakin ada lagi korban-korban yang mengalami kejadian sama, cuma gk VIRAL aja!
@unmagnetism: coki pardede ini cuma pengalihan isu aja, tetap kawal kasus bullying oknum kpi pusat
Baca juga: Kim Jin Sung Pemain Baru Madura United Belum Pasti Dimainkan di Laga Perdana Liga 1
@tataxsx: Astaga polisinya knp sih anj masa harus viral dulu? Buat masnya, masnya kuat banget semoga masnya lekas membaik yaa dan mendapatkan keadilan yang pantas dan para pelaku dapat hukuman yang pantas juga
@dddtigakali: Semakin jelas kan kalau polisi2 gitu kerjanya lelet atau bahkan cenderung gamau ngurusin kasus2 gini kalau ga viral. Polisi sebagai penegak hukum dan pemberi perlindungan & pengayoman masyarakat? HALAH PRET
@LastDefense19: Entah kenapa @KPI_Pusat gak berani mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal medsosnya? Untuk netizen mari kawal terus kasusnya sampai selesai, agar penyitas mendapatkan perlindungan, keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
@gak_gatau: Syarat Melapor di Negara Wakanda tahun 2021. Korban: "Pak saya mau melaporkan tentang bla bla bla." Bapak pol: "Oh iya, laporan saya terima, biar diurus besok buat twit kejadian, kalau diretweet 10k baru akan kami tindak lanjuti".
Baca juga: Kuasa Hukum Heran, Kasus Pelarangan Peliputan Wartawan saat Promo BTS Meal Mandek di Polres Depok
Sejak Tahun 2015
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membenarkan korban pelecahan seksual berinisial MSA sudah lapor ke Polda Metro Jaya.
"Saudara MSA ini, sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam pukul 23.30 WIB," ujar Yusri.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa MSA atas peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara MSA mengaku pernah mendapat perundungan di Kantor KPI Pusat pada 22 Oktober 2015 lalu.
Namun MSA menampik bahwa surat yang viral terkait kronologi perundungan itu dibuatnya sendiri.
Baca juga: Garuda Pertiwi Digeber Latihan Fisik Jelang Laga Kualifikasi Piala Wanita Asia 2022
Kata Yusri, MSA menampik menulis dan menyebarkan surat tersebut. Ia juga menampik sebagian isi yang terdapat pada surat tersebut.
Misalnya saja, MSA mengaku tidak pernah melaporkan perundungan itu ke Mapolsek Metro Gambir.
"Kedua saudara MSA nggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," tutur Yusri.
Karena kejadian perundungan itu ada, Polres Metro Jakarta Pusat pun telah mengarahkan MSA untuk membuat laporan kepolisian.
Laporan kepolisian atas kasus pelecehan itu sudah dilayangkan MSA pada Rabu (1/9/2021) pukul 23.30 WIB.
Dalam laporan, MSA melaporkan kelima rekan kerjanya di KPI Pusat dengan persangkaan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP terkait pencabulan.
Baca juga: Indra Sjafri Direktur Teknik PSSI Minta Komitmen Dari Tiga Calon Asisten Pelatih Baru Shin Tae-yong
Kelima rekan kerja MSA yang dilaporkan ialah RM, FP, RE, EO, dan CL.
Sebelumnya seorang pria yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dibuli di tempat kerja.
Buah zakar pria inisial MS itu hingga dicoret-coret oleh rekan kerjanya.
Kisah itu dibagikan MS setelah tak kuat menerima perundungan selama dua tahun di kantor tersebut.
Pria yang sudah berkeluarga itu mengaku dibuli sedari tahun 2014 hingga tahun 2016.
Dari suratnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), MS menceritakan kisah pilunya.
Kata MS selama dua tahun ia dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.
Mereka bersama sama mengintimidasi MSA hingga korban tak berdaya.
Baca juga: Indra Sjafri Direktur Teknik PSSI Minta Komitmen Dari Tiga Calon Asisten Pelatih Baru Shin Tae-yong
Padahal kata MSA, kedudukan mereka setara dan bukan tugasnya untuk melayani rekan kerja.
"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ungkap MS dalam suratnya yang diterima Rabu (1/9/2021).
Kata MS, ia sudah tak terhitung menerima pelecehan dan perundungan di tempat kerjanya di KPI Pusat.
Bahkan perendahan martabat terhadapnya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga ia tertekan.
Pada tahun 2015 MS bahkan pernah alami pembullyan secara fisik.
Para pegawai KPI Pusat itu beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, hingga mencoret buah zakarnya menggunakan spidol.
Kejadian itu hingga membuat MS trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Ia heran kenapa kejahatan seperti itu dapat terjadi di KPI Pusat.
Baca juga: Anindya Bakrie Untuk Kedua Kalinya Terpilih Sebagai Ketum PB PRSI Masa Bakti 2021-2025
Bahkan kata MS, oknum pegawai KPI Pusat itu mendokumentasikan kelaminnya dan membuatnya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu.
"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," harapnya.
Perundungan terus berlanjut, di tahun 2017 saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB, saat tidur, MS dilempar ke kolam renang.
Para oknum pegawai KPI Pusat itu bahkan bersama sama menertawai MS seolah penderitaan tersebut sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?" ungkapnya
Bukan tanpa upaya, MS sempat melaporkan peristiwa itu ke aparat berwajib. Di tahun 2019 ia juga pernah melaporkan kasusnya ke Polsek Gambir.
Namun kata MS, kasus itu ditolak dan MS diminta menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
"Tapi petugas malah bilang, saya lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ungkap MS.
Sementara itu KPI Pusat dalam keterangannya tak membantah gamblang isu tersebut.
Mereka mengaku akan menyelidiki internal kasus tersebut termasuk pegawai yang terlibat.
Mereka juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus itu
Baca juga: Leani Ratri Oktila Atlet Para Bulu Tangkis Lolos ke Semifinal di Tiga Nomor Berbeda
Pelaku Bisa Dipecat
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyebut tidak akan menoleransi tindakan peurundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah oknum pegawai KPI Pusat kepada salah satu pegawai KPI lainnya berinisial MS.
"Kami mengutuk tindakan bullying (perundungan) atau pelecehan seksual dan tidak menoleransi pelecehan tersebut. KPI juga akan melakukan investigasi internal dan memanggil para pihak yang namanya tercantum dalam sebaran media sosial tersebut. Hari ini akan kami panggil mereka untuk dimintai keterangan," kata Agung pada Kamis (2/9/2021), siang.
Lebih lanjut, Agung dan jajarannya akan memecat terduga pegawai pelecehan seksual dan perundungan tersebut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau nanti terbukti bersalah, maka yang bersangkutan berpotensi kami non aktifkan dari KPI. Kami lakukan sanksi yang paling berat sesuai undang undang," sambungnya.