Berita Nasional
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas Ham akan Panggil Pihak Kepolisian
Sebelumnya, MS sudah melapor dugaan pelecehan seksual, penganiayaan dan perundungan yang dialaminya ke Polsek Gambir
Penulis: resign | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Beka Ulung Hapsara rencananya akan memanggil pihak kepolisian
Rencana pemanggilan tersebut sebagai upaya pendalaman kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh para terduga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada sesama pegawai KPI berinisial MS.
"Tentu saja kita tidak menutup kemungkinan memanggil kepolisian supaya terang semua," kata Beka saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (2/9/2021), siang.
Baca juga: Profil Komika Coki Pardede, Sempat Mengaku Pilih Dipenjara daripada Tak Bisa Ekspresikan Diri
Sebelumnya, MS sudah melapor dugaan pelecehan seksual, penganiayaan dan perundungan yang dialaminya ke Polsek Gambir pada tahun 2019 dan 2020.
Namun, menurut keterangan tertulisnya, MS mengatakan laporannya sempat tidak ditanggapi.
Saat itu, pada laporan pertamanya pada tahun 2019, MS malah diminta petugas untuk mengadukan kasus tersebut kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," Aku MS.
Baca juga: KPI Dukung Upaya Hukum Pegawainya yang Dirundung Teman Sekantor Hingga Stres dan Trauma Berat
Setahun kemudian, MS kembali melapor ke Polsek Gambir untuk kedua kalinya. Ia melapor lantaran masih mendapat perundungan dari terduga para pelaku pegawai KPI.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," ungkap MS.
Pada kesempatan tersebut, Komnas Ham juga akan meminta keterangan soal fakta peristiwa dari pihak korban.
Lebih lanjut, kata Beka, Komnas Ham juga akan meminta keterangan dari pihak KPI dan Kepolisian
Baca juga: Dirundung Teman Sekantor di KPI 5 Tahun, Pegawai Ini Trauma Berat dan Tulis Surat ke Presiden Jokowi
"Yang jelas, kasus ini ada tindakan pidananya, yang kedua, kita akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran Ham yang dilamukan oleh KPI atau kepolisian. Karena apa? pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran Ham," pungkas Beka.
Sudah terjadi bertahun-tahun
Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung upaya hukum atas perundungan yang terjadi di kantor tersebut.
Kominfo Gelar Literasi Digital Penguatan Internalisasi Nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika |
![]() |
---|
KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai Pajak yang Terlibat Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo |
![]() |
---|
Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Jelaskan 9 Bulan Tinggal di Hotel, Kini Tantang Sri Mulyani |
![]() |
---|
Bukan Cuma Rafael Alun-Eko Darmanto yang Kaya Raya, Ini 39 Pejabat Rangkap Jabatan Bergaji Miliaran |
![]() |
---|
Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Pamer Kekayaan Tiba di KPK, Diperiksa Soal Kepemilikan Harta |
![]() |
---|