Senin, 8 Juni 2026

Aca Aniaya Mantan Istri Hingga Tewas. Aca Kesal Romlah Kerap Hina Dirinya dan Pacar Aca

Selain telah menghinda Aca, Romlah juga menggandaikan kendaraan mobil, motor, hingga sertifikat tanah ke rentenir.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Muh Azzam
Aca (63) pelaku pembunuhan mantan istri, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat saat di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polsek Rengasdengkolok meringkus Aca (63), pria yang menganiaya mantan istrinya, Romlah (55), di Jalan Dusun Rawamanuk, Kecamatan Kutawaluya, pada Minggu (29/8/2021).

Dari kasus ini polisi menyita barang bukti satu motor Honda Beat nomor polisi T 4121 NF milik Romlah dan sepeda motor Suzuki Shogun milik Aca.

Dari hasil pemeriksaan, Aca yang warga Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat, mengaku menyesal atas perbuatannya.

Aca mengaku tak berniat menghabisi nyawa mantan istri yang telah bercerai dua tahun lalu itu.

"Saya hanjakal (menyesal). Nggak niat. Saya kesal karena dia menghina saya dan juga menghina pacar saya," kata Aca di Mapolsek Rengasdengklok, pada Selasa (31/8).

Aca menceritakan, ketika itu Aca datang ke rumah mantan istrinya di daerah Rengasdengklok karena tak terima Romlah menghina pacarnya.

Baca juga: Aca Membiarkan Mantan Istrinya Tergeletak di Jalan Dengan Kondisi Hidung Mengeluarkan Darah

Baca juga: SMPN 4 Kota Tangsel Wajibkan Pelajar Bawa Alat Tulis Pribadi Saat Mengikuti Kegiatan PTM

Akan tetapi saat sampai, mantan istrinya tak ada di rumahnya. "Saya datang ke rumah dia sudah keluar. Dia menjelek-jelekkan pacar saya," ucapnya.

Dalam perjalanan pulang, saat melintas di daerah Rawamanuk, Aca melihat Romlah yang berkendara sepeda motor. Hingga akhirnya Aca membututi Romlah.

Ketika itu Romlah mampir di sebuah warung. Saat itu juga Aca menghampiri Romlah. Di tempat itu Aca dan Romlah terlibat percekcokkan.

"Dia pergi, alu saya ikuti. Saya pepet langsung gitu (dorong hingga tewas terjatuh)," ujar Aca.

Dari pengakuan Aca, pernikahannya kandas karena sering terjadi percekcokkan. Menurut Aca, Romlah kerap menghina Aca karena tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya bekerja serabutan.

Aca mengaku pernah berniat rujuk dan memperbaiki rumah tangganya, akan tetapi dilarang oleh anak tertua Aca. Selain telah menghinda Aca, Romlah juga menggandaikan kendaraan mobil, motor, hingga sertifikat tanah ke rentenir.

"Mobil digadaikan, motor tiga habis, sertifkat dua ada di rentenir. Tadinya mau niat rujuk, tapi anak saya yang tertua melarang," ungkap Aca.

Sementara, Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan, menjelaskan,
kasus ini bermula ketika warga mendapati Romlah tergeletak meninggal dunia di Jalan Dusun Rawamanuk, Kecamatan Kutawaluya, pada Minggu (29/8) pukul 10.00 WIB.

"Awalnya diduga Romlah adalah korban laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Setelah anggota datangi dan mengecek TKP, akhirnya polisi mengarah kepada adanya tindak penganiayaan terhadap Romlah," kata Agus.

Hingga akhirnya polisi menangkap Aca di rumahnya di di wilayah Desa Karangjaya Kecamatan Pedes.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved