Berita Jakarta
201 Sekolah di Jakarta Timur Adakan Tatap Muka, Maksimal PTM Empat Jam dan Tidak Ada Istirahat
Pihak sekolah sudah mempersiapkan sejumlah saran dan prasaran seperti tempat pencuci tangan, bangku jaga jarak dan wajib memakai masker
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah lebih memerhatikan kebutuhan anak untuk melaksanakan PTM dalam beberapa hal.
Jasra Putra, Komisioner KPAI, saat dikonfirmasi mengungkapkan menuju keinginan PTM dengan prasyarat vaksin di masa pandemi, KPAI mencatat beberapa persoalan yang perlu dilakukan saat PTM.
Baca juga: Takut Digugat, Sudin Parekraf Jakpus Belum Putuskan Sanksi pada Hotel Oyo Senen Terkait Prostitusi
Sebenarnya pemerintah sudah responsif mendengar banyak masukan terkait target capaian Vaksinasi Covid-19.
Saat ini orang-orang tertinggal karena beberapa kendala seperti tidak bisa ikut vaksinasi akibat persyaratan NIK, letak geografis menuju sentra vaksin, akses transportasi, anak-anak kehilangan orang tua yang butuh pendampingan vaksin.
Saat ini kondisi anak juga tidak mudah mendeskripsikan riwayat kesehatan, fasilitas kebutuhan khusus anak masih jarang disediakan penyelenggara vaksin dan masalah skrinning yang dianggap hanya permukaan saja.
Meski saat ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan kemudahan vaksin bagi anak-anak tidak berangka, namun anak-anak tetap membutuhkan perlindungan khusus, begitu juga masyarakat rentan dan masyarakat adat.
Baca juga: Sesalkan Penangkapan Yahya Waloni, Azis Yanuar: Ceramahnya Kan untuk Internal Umat Islam
Penerapan pemahaman petugas pelaksana vaksinasi Covid-19 saat ini masih berbeda-beda.
Termasuk ketika anak ingin vaksin kedua di acara vaksin pertama, petugas tidak membolehkan, padahal dosisnya sama dan jenis vaksinnya sama.
Jadi dalam pelaksanaannya, antara kebijakan dan aparatur masih menjadi sesuatu yang belum nyambung dengan kebijakan antara Kemenkes, Kemendagri dan Kemendikbud.
Belum lagi persoalan kebijakan yang belum ditetapkan dalam aplikasi Pcare, hal ini terkait adanya data empat juta warga Indonesia yang belum tercatat.