Berita Jakarta

201 Sekolah di Jakarta Timur Adakan Tatap Muka, Maksimal PTM Empat Jam dan Tidak Ada Istirahat

Pihak sekolah sudah mempersiapkan sejumlah saran dan prasaran seperti tempat pencuci tangan, bangku jaga jarak dan wajib memakai masker

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Damkar Jakarta Timur semprot cairan disinfektan di sekolah, Sabtu (28/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Ratusan sekolah di Jakarta Timur bakal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (30/8/2021) besok.

Pihak sekolah sudah menyiapkan sejumlah saran dan prasaran seperti tempat pencuci tangan, bangku jaga jarak dan wajib memakai masker.

Kemudian ruang kelas, guru dan seluruh sudut sekolah sudah disemprot cairan disinfektan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat mengatakan, di Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur ada 94 sekolah yang bakal PTM.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Sebut PTM Terselenggara Jika Orang Tua Murid Siap

Baca juga: PTM Mulai Akhir Agustus 2021. Nahdiana: Perserta Didik PAUD dan SLB Perlu Pendampingan Orangtua

Kemudian, untuk Sudin Pendidikan wilayah II Jakarta Timur ada sebanyak 107 sekolah melaksanakan PTM.

"Sekolah ini yang sudah lulus dua jenis assesmen yaitu assesmen kesiapan sarana prasarana dan kesiapan guru," kata dia kepada Wartakotalive.com, Minggu (29/8/2021).

Hendra menjelaskan, para Guru sudah mengikuti pelatihan Blended Learning beberapa waktu lalu sebelum PTM ini dilaksanakan.

Sebab, di beberapa sekolah ada orang tuanya tidak memberi izin kepada murid untuk PTM.

Sehingga, murid yang tidak dapat izin maka wajib mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga: KPAI Desak Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Murid saat PTM Terselenggara

"Guru mengajar siswa yang PTM di sekolah, sekaligus bersamaan waktunya mengajar siswa yang sebagian masih PJJ karena tidak diijinkan orangtua untuk PTM," ujarnya.

Hendra menerangkan, untuk waktu PTM itu maksimal empat jam ditingkat SMA/SMK, tiga jam untuk SMP dan dua jam SD.

Kemudian, siswa tidak boleh istirahat agar tidak berkerumun dan makan di kantin sekolah.

Baca juga: Belum Divaksin, Pelajar Bisa Ikut PTM. Anies Sebut Vaksinasi Bukan Keputusan Anak, Tapi Orangtua

"Kami sudah membuat jadwal untuk monitoring sekolah kita, melibatkan semua pengawas, para kasie dan staff kita," jelasnya.

KPAI desak pemerintah perhatikan kebutuhan murid

Wilayah PPKM Level 3 saat ini sudah merancang kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah lebih memerhatikan kebutuhan anak untuk melaksanakan PTM dalam beberapa hal.

Jasra Putra, Komisioner KPAI, saat dikonfirmasi mengungkapkan menuju keinginan PTM dengan prasyarat vaksin di masa pandemi, KPAI mencatat beberapa persoalan yang perlu dilakukan saat PTM.

Baca juga: Takut Digugat, Sudin Parekraf Jakpus Belum Putuskan Sanksi pada Hotel Oyo Senen Terkait Prostitusi  

Sebenarnya pemerintah sudah responsif mendengar banyak masukan terkait target capaian Vaksinasi Covid-19.

Saat ini orang-orang tertinggal karena beberapa kendala seperti tidak bisa ikut vaksinasi akibat persyaratan NIK, letak geografis menuju sentra vaksin, akses transportasi, anak-anak kehilangan orang tua yang butuh pendampingan vaksin.

Saat ini kondisi anak juga tidak mudah mendeskripsikan riwayat kesehatan, fasilitas kebutuhan khusus anak masih jarang disediakan penyelenggara vaksin dan masalah skrinning yang dianggap hanya permukaan saja. 

Meski saat ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan kemudahan vaksin bagi anak-anak tidak berangka, namun anak-anak tetap membutuhkan perlindungan khusus, begitu juga masyarakat rentan dan masyarakat adat. 

Baca juga: Sesalkan Penangkapan Yahya Waloni, Azis Yanuar: Ceramahnya Kan untuk Internal Umat Islam

Penerapan pemahaman petugas pelaksana vaksinasi Covid-19 saat ini masih berbeda-beda.

Termasuk ketika anak ingin vaksin kedua di acara vaksin pertama, petugas tidak membolehkan, padahal dosisnya sama dan jenis vaksinnya sama. 

Jadi dalam pelaksanaannya, antara kebijakan dan aparatur masih menjadi sesuatu yang belum nyambung dengan kebijakan antara Kemenkes, Kemendagri dan Kemendikbud.

Belum lagi persoalan kebijakan yang belum ditetapkan dalam aplikasi Pcare, hal ini terkait adanya data empat juta warga Indonesia yang belum tercatat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved