Berita Jakarta

Interpelasi Anies Soal Formula E Disayangkan PKS, Abdul Aziz : Gubernur Terbuka untuk Diskusi

Interpelasi Anies Soal Formula E Disayangkan PKS, Abdul Aziz : Gubernur Terbuka untuk Diskusi. Berikut Selengkapnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz 

“Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan Fraksi PSI untuk menyerakan tanda tangan. Di sini saya terima, saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam paripurna,” kata Prasetio kepada wartawan pada Kamis (26/8/2021).

Prasetio mengatakan, bakal memerintahkan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan untuk membuatkan jadwal paripurna itu.

Pasalnya, pengajuan hak interpelasi sudah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Dalam Pasal 12 ayat 2 dijelaskan, hak interpelasi bisa terwujud bila ada 15 anggota dewan yang mengajukan, dan lebih dari satu fraksi.

“Secepatnya atau minggu depanlah (dirapatkan lewat Bamus),” ujarnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved