Kriminalitas

Jejak Pelarian Tercium, Muhammad Kece Berhasil Dibekuk di Bali

Muhammad Kece tertangkap di sebuah tempat di Bali. Kini, Muhammad Kece sedang dibawa ke markas Bareskrim, Jakarta.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Polisi telah menangkap Youtuber bernama Muhammad Kece setelah sebelumnya menaikkan status penyelidikan yang bersangkutan menjadi penyidikan.

Muhammad Kece dikabarkan tertangkap di sebuah tempat di Bali.

Kini, Muhammad Kece sedang dibawa ke markas Bareskrim, Jakarta.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan,  kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece kini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: KH Cholil Nafis Minta Aparat Proses Hukum Youtuber Muhammad Kece yang Dinilai Bisa Merusak Persatuan

Setelah dapat diamanakan, ia memastikan Muhammad Kece akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Gus Nur Akan Ubah Strategi biar Amar Maruf Nahi Munkarnya Tak Berujung Bui

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

Penurunan puluhan video itu dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sejak Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan di Jakarta, Selasa (25/8/2021)

Baca juga: Pekan Depan, 613 Sekolah di Jakarta Bakal Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Ramadhan menjelaskan, untuk menurunkan video yang diunggah Muhammad Kece tersebut harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.

Menurut dia, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna. Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.

"Sampai pagi tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.

Baca juga: Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI AD Dihapus, Novel Bamukmin: Seolah-olah Seks Pranikah Diizinkan

Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini.

Ramadhan menyebut polisi telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.

"Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa," kata Ramadhan.

Bareskrim Polri telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral M Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam.

Baca juga: Partai Bulan Bintang Kecam Pernyataan YouTuber Muhammad Kece, Minta Aparat Bertindak: Kami Mengutuk!

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved