Berita Jakarta

SJUT sudah Tersedia, DKI Ancam Potong Kabel Jaringan Utilitas yang masih Membentang di Udara

Sebelumnya, pemerintah daerah mematok tarif sekitar Rp 10.000 per meter untuk jaringan utilitas di udara

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Feryanto Hadi
Ilustrasi: Sejumlah petugas melakukan pemotongan utilitas kabel di sepanjang Jalan Kemang Raya, Kecamatan Mampang Prapatan 

Sebelumnya, pemerintah daerah mematok tarif sekitar Rp 10.000 per meter untuk jaringan utilitas di udara yang dibayar sekali saat awal pemasangan.

“Selama ini memang dikenakan tarif sekali pada saat retribusi awal, tidak tiap tahun. Tapi apakah itu adil? Jangan sampai para operator, mohon maaf dengan bisnis yang luar biasa tapi kontribusi kepada pemda tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Hari menilai, jaringan utilitas yang membentang di udara merupakan konsep lama.

Baca juga: Lomba Mural Digelar di Yogyakarta, Mural yang Paling Cepat Dihapus Aparat Menjadi Pemenangnya

Kini, semua jaringan harus berada di bawah tanah demi estetika kota, apalagi Jakarta berstatus Ibu Kota Negara yang banyak didatangi wistawan domestik atau mancanegara.

“Masak Ibu Kota masih ada kabel di udara, kita lihat di negara lain nggak ada lagi kabel bergelantungan di udara,” imbuhnya.

Karena itulah, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan dua BUMD untuk membuat SJUT di Ibu Kota.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ditunjuk berdasarkan Pergub Nomor 110 tahun 2019 dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya ditunjuk berdasarkan Pergub Nomor 70 tahun 2020.

Pembangunannya kurang lebih 100 kilometer di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Untuk Jakpro membangun SJUT di 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur.

Baca juga: Gudang Ekspedisi di Tamansari Terbakar, Rugi Sampai Rp1,5 Miliar

Sedangkan Sarana Jaya membangun SJUT di 12 ruas jalan di Jakarta Barat dan 24 ruas jalan di Jakarta Pusat.

Sementara bagi ruas jalan yang belum dibangun SJUT, jaringan tetap direlokasi dari membentang di udara ke jaringan sementara di bawah tanah.

“Apabila di ruas jalan itu belum ada SJUT, sifatnya sementara seperti yang kami lakukan 2019 lalu di Jalan Cikini, Jalan Kemang, Jalan Prof. Dr Satrio, Jalan Salemba Raya. SJUT nggak ada yah sudadh yang penting turun ke bawah tapi sifatnya sementara,” jelasnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved