HUT RI

Koruptor Dapat Remisi, Pengamat Hukum: Sah-sah Saja karena Berbasis Undang-undang

Dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan semua warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum.

Banjarmasin Post
Sebanyak 134.430 narapidana dan anak mendapatkan remisi HUT ke-76 RI. Dari jumlah itu, 214 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) mendapatkan remisi umum tahun 2021. 

2. Dedi Iskandar, 1 bulan.

3. Azhar Pandapotan, 1 bulan.

4. Thirarisani, 1 bulan.

5. Marzuki, 2 bulan.

6. Rizal Bin Binsari, 4 bulan.

7. Ni Luh Nyoman Hendrawati, 5 bulan.

8. Ida Bagus Susila, 5 bulan.

9. Herman Husodo, 4 bulan.

10. Ade Pasti Kurnia, 4 bulan.

11. Andi Agustinus, 5 bulan.

12. Bambang Turyono, 3 bulan.

13. Drajad Adhyaksa, 6 bulan.

14. Mirma Fadjarwati Malik, 5 bulan.

15. Ida Lidia Sirnawati, 2 bulan.

16. Uji Naruji, 1 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved