HUT RI
Koruptor Dapat Remisi, Pengamat Hukum: Sah-sah Saja karena Berbasis Undang-undang
Dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan semua warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum.
Banjarmasin Post
Sebanyak 134.430 narapidana dan anak mendapatkan remisi HUT ke-76 RI. Dari jumlah itu, 214 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) mendapatkan remisi umum tahun 2021.
2. Dedi Iskandar, 1 bulan.
3. Azhar Pandapotan, 1 bulan.
4. Thirarisani, 1 bulan.
5. Marzuki, 2 bulan.
6. Rizal Bin Binsari, 4 bulan.
7. Ni Luh Nyoman Hendrawati, 5 bulan.
8. Ida Bagus Susila, 5 bulan.
9. Herman Husodo, 4 bulan.
10. Ade Pasti Kurnia, 4 bulan.
11. Andi Agustinus, 5 bulan.
12. Bambang Turyono, 3 bulan.
13. Drajad Adhyaksa, 6 bulan.
14. Mirma Fadjarwati Malik, 5 bulan.
15. Ida Lidia Sirnawati, 2 bulan.
16. Uji Naruji, 1 bulan.
Rekomendasi untuk Anda