Isu Makar

Dituntut 7 Bulan Penjara, Kivlan Zen: Saya Enggak Dendam Sama Siapapun, Ini Kondisional Politik

Ia menyadari proses hukum yang ia jalani saat ini merupakan konsekuensi politik, usai kerusuhan 21-22 Mei 2019 pasca pemilihan presiden (Pilpres).

WARTA KOTA/MUHAMAD FAJAR RIYANDANU
Kivlan Zen menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). 

6. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun.

7. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Kartika Eka Paksi Pratama.

8. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Lencana Gom IX Raksaka Dharma.

9. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Dwija Sistha.

10. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Satya Lencana Santi Dharma

11. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa Yudha Dharma Pratama.

12. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa dari Philipina Presidentialbath.

13. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa dari Outstanding achivement Medal.

14. Terdakwa mendapatkan Bintang Jasa dari Oki Medal. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved