Tanggapi Polemik Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK, Ini Kata Wagub DKI Ariza

Ariza meminta agar masyarakat menunda kesimpulan dari video yang beredar.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang yang diduga anggota sebuah ormas diadang petugas keamanan saat hendak melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Karena saat ini masih PPKM dimana semua kegiatan dilarang menimbulkan kerumunan. Saat ini memang terjadi penurunan jumlah kasus positif Covid-19 aktif di Jakarta, maka kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," kata Guruh kepada wartawan.

Guruh menambahkan jika pihak keamanan tak berniat melarang kegiatan pengibaran bendera itu. Namun, segala jenis kegiatan yang mengundang kerumunan yang akan dilarang polisi saat masa PPKM Level 4.

Sementara itu, Wakapolsek Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, kegiatan itu dicegah lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke polisi. Ia menyebut ada sekitar 40 orang dari organisasi LMP yang bakal mengikuti upacara pengibaran bendera itu yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Informasinya pihak ormas tak memberitahukan perihal rencana upacara itu Kemudian pihak kepolisian tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut karena berpotensi akan menimbulkan kerumunan, dikhawatirkan akan muncul klaster baru," tuturnya.

Baca juga: Komunitas Gerakan Berbagi Untuk Warga dan Mahasiswa Salurkan Bantuan Sembako ke Kepulauan Seribu

Namun, pihak organisasi LMP mengklaim jika acara yang dibubarkan polisi itu memiliki izin. LMP menegeaskan jika acara itu telah disampaikan kepada pihak manajemen PIK beberapa hari sebelumnya.

Panglima Markas Besar Laskar Merah Putih Daenk Jamal menyebut insiden kemarin hanya berniat untuk mengibarkan bendera. Anggota ormas itu berniat mengibarkan bendera panjang tanpa melakukan arak-arakan massa.

"Tidak ada arak-arakan. Sebelum hari H kita sudah konfirmasi ke pihak manajemen PIK, kalau kami hanya numpang lewat saja itu hanya 10 orang lebih. Karena bendera itu panjangnya 21 meter jadi kami butuh beberapa orang untuk membentangkan saja di jembatan kita ambil momen karena Penjaringan ini ikonnya di PIK," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved