Tanggapi Polemik Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK, Ini Kata Wagub DKI Ariza
Ariza meminta agar masyarakat menunda kesimpulan dari video yang beredar.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi polemik upacara pengibaran bendera merah putih di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (17/8/2021).
Di mana pada saat itu, dalam video sejumlah orang yang diduga anggota sebuah ormas diadang petugas keamanan saat hendak melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di daerah PIK.
Ariza meminta agar masyarakat menunda kesimpulan dari video yang beredar.
Baca juga: Ungkap Bahaya Pencetakan Kartu Sertifikat Vaksin, Pakar Keamanan Siber Minta Pemerintah Turun Tangan
Baca juga: CATAT! Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi Mulai Hari Kamis Ini, Berikut Lokasi dan Waktunya
Baca juga: Tas Youtuber Doni Salmanan Hilang, Janjikan Rp100 Juta Bagi yang Menemukan, Memang Apa Isinya?
"Mohon izin kami sampaikan, tidak ada pelarangan pemasangan bendera, boleh pasang bendera, yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu," tulis Ariza dalam akun Instagram-nya @ariza patria pada Kamis (19/8/2021).
"Sungguh sangat mustahil Ibu dan Bapak kita dari TNI, POLRI dan Satpol PP melarang pemasangan bendera," tambahnya.
Justru, kata Ariza, pihaknya menganjurkan pemasangan bendera, karena merah putih itu mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setara.
Tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga negara. Kita akan selamanya sebangsa dan seperjuangan.
"Silahkan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan, koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya," kata Ariza.
Alhamdulillahah, lanjutnya, Jakarta sudah masuk zona hijau, seluruh pihak berperan penting.
"Terima kasih untuk seluruh organisasi dan individu. Kami yakin dengan kekompakan seluruh warga kita mampu Merdeka dari Corona. Terima kasih. Salam Merdeka," ujarnya.
Baca juga: Jika Sudah Dosis Pertama Lalu Terpapar Covid-19, Apakah Perlu Vaksin Ulang? Ini Penjelasannya
Baca juga: Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga yang Tidak Punya NIK
Dilarang
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah orang yang diduga anggota sebuah ormas diadang petugas keamanan saat hendak melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Video yang direkam pada Selasa (17/8/2021) kemarin itu akhirnya ditanggapi pihak kepolisian. Polisi menjelaskan bahwa pelarangan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di masa PPKM Level 4 di Jakarta.
Diketahui aksi itu dilakukan oleh organisasi Laskar Merah Putih (LMP) yang hendak melakukan upacara pengibaran bendera dalam HUT RI Ke-76. Tampak juga petugas kepolisian, satpol pp dan TNI berjaga memblokade area jembatan PIK untuk mengadang kelompok massa itu.
"Nangis di hari kemerdekaan kita dihadapkan dengan situasi seperti ini. Negeri ini mau jadi apa. Ini kami berada di PIK, malah seperti ini, gimana hari kemerdekaan ini tidak boleh digelar merah putih. Aneh kami hanya sekadar ingin foto aja," kata salah seorang perekam video dikutip Tribunnews.com dari channel YouTube Persada Nusantara, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Penempelan Stiker Bagi Warga yang Belum Divaksin Dinilai Maladministrasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut pencegahan massa dilakukan agar tak terjadi kerumunan. Hal itu pula menjadi alasan aparat mengadang acara tersebut di Jembatan PIK 1.