Berita Jakarta
PSI dan PDIP Getol Interpelasikan Anies terkait Formula E, Ariza:Belum Ada Laporan BPK soal Kerugian
Terlebih ajang balap mobil listrik itu belum digelar di Jakarta, karena ditunda akibat pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berdalih pihaknya belum mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta soal kerugian Formula E.
Apalagi ajang balap mobil listrik itu belum digelar di Jakarta, karena ditunda akibat pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
“Soal kerugian dan lainnya kami nanti menunggu. Itu kan tugas dari BPK, sejauh ini belum ada laporan dari BPK yang menyampaikan ada kerugian karena Formula E,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Bu Mega Tak Takut Dibully, tapi Minta Rakyat Jangan Olok-olok Jokowi: Masak Ada yang Bilang Kodok
Ariza mengatakan, BPK memang bertugas memeriksa pengelolaan keuangan daerah.
Setiap tahun Pemerintah DKI menyampaikan seluruh program dan kinerja keuangannya kepada lembaga tersebut.
“Alhamdulillah DKI Jakarta justru mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Artinya, pertanggungjawaban keuangan kami baik,” ujar Ariza.
Baca juga: Soroti Warga Afganistan yang Kabur, Dosen UI: Mereka Pendukung dan Buzzer Rezim yang Ketakutan
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan turnamen Formula E.
Selain karena masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan adanya potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106.000.000.000.
Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.
Baca juga: Erick Thohir Angkat Tokoh GP Ansor Rahmat Hidayat Pulungan Jadi Komisaris di Kimia Farma
“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000. Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro. Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.
Data :
Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro
1. Tahun 2020 sebesar Rp 344.400.000.000
2. Tahun 2021 sebesar Rp 218.000.000.000