Kriminalitas
Warga Resah, Berulang Kali Laporkan Aksi Curanmor, Polsek Ciracas Tidak Kunjung Bergeming
Warga Resah, Berulang Kali Laporkan Aksi Curanmor, Polsek Ciracas Tidak Bergeming. Kepolisian dinilai warga tutup mata atas kejahatan yang terjadi
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur kini diresahkan dengan aksi pencurian sepeda motor di lingkungan rumah.
Pasalnya, aksi kejahatan yang terus berulang tidak kunjung ditindak lanjuti pihak Kepolisian.
Seperti yang dialami oleh Ade Darma Wijaya, warga Jalan Darusalam Rawa Bambhon RT 10/04 Kelapa Dua Wetan Ciracas.
Dirinya mengaku sudah dua kali kehilangan sepeda motor di depan rumahnya sendiri.
Dua kali laporkan kejadian ke Polsek Ciracas laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
Pihak kepolisian seolah tutup mata dengan aksi pencurian sepeda motor.
Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel G2, Plt Wali Kota Jaksel Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
"Kalau di sini sering terjadi pencurian sepeda motor," kata Ade kepada Wartakotalive.com, Jumat (13/8/2021).
Ade menceritakan, sepeda motor jenis Honda Beat Pop hilang pada Mei 2021 lalu.
Saat itu ia parkirkan kendaraan di samping rumahnya dan belum terpasang CCTV.
Sejak kejadian itu, Ade memasang CCTV di sekitar rumahnya agar maling sepeda motor tidak nekat mencuri.
Namun, kenyataan pahit harus dialami Ade karena sepeda motor jenis Honda beat yang dibeli secara cash hilang.
Baca juga: Pencabutan Izin Hotel G2, Disparekraf DKI Jakarta Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
"Ini saya mau ke Polda katanya pelaku pencuri sepeda motor saya sudah ditangkap," ucap Ade.
Ade mengaku, keberadaan CCTV di rumah dapat membantu aparat kepolisian khususnya Polsek Ciracas untuk mengungkap pelaku.
Sebab dari rekaman CCTV, wajah pelaku terlihat jelas karena menggunakan masker di dagu.
"Pelakunya dua orang, satu pelaku nunggu di atas motor, satunya lagi eksekusi motor saya," jelas dia.
• Hotel G2 Disidak Disparekraf DKI, Kasatpol PP Jaksel : Penyegelan Tunggu Instruksi Provinsi