Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional

Perbedaan Kartu Nikah Digital dan Buku Nikah | Cara Mendapatkan Kartu Digital Cukup Daftar di Sini

Ternyata buku nikah, kartu nikah atau kartu nikah digital memiliki fungsi berbeda. Simak penjelasan berikut ini

Tayang:
istimewa
Ilustrasi - Ini fungsi dari kartu digital dan buku nikah 

Namun, bagi pasangan pengantin yang menghendaki kartu nikah fisik, dapat mengajukan permohonan kepada Kepala KUA selama persediaan kartu nikah di KUA masih ada.

Berikut langkah-langkah mendapatkan kartu nikah digital:

Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik Simkah Web.

Kemudian isi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan alamat email aktif.

Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.

Kartu nikah tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah, melainkan juga pasangan yang sudah lama menikah.

Untuk tahapan pengajuan kartu nikah digital bagi pasangan lama yaitu:

1. Datang ke KUA tempat menikah

2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah

3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file Informasi lengkap mengenai kartu nikah digital dapat diakses di sini.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved