Dicap Berkinerja Terburuk, Wakil Ketua Baleg DPR: Bahas RUU Diprotes, Tangani Pandemi Juga Diprotes
Namun, menurutnya, apa pun pernyataan yang diberikan pasti DPR akan diprotes.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR periode 2019-2024 terburuk di era reformasi.
Alasannya, pada dua tahun pertama kerja, DPR periode 2019-2024 baru mengesahkan 4 UU dalam Prolegnas Prioritas.
Menanggapi kritikan itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui, situasi pandemi Covid-19 turut menjadi faktor terhambatnya penyusunan UU.
Baca juga: Megawati: Mengapa Sumatera Barat yang Pernah Saya Kenal Sepertinya Sekarang Sudah Mulai Berbeda?
Namun, menurutnya, apa pun pernyataan yang diberikan pasti DPR akan diprotes.
"Kemarin ketika kita mau membahas RUU Cipta Kerja diprotes 'ini DPR kok mau memahas RUU bukannya menangani pandemi'."
"Giliran kita menangani pandemi berimbas pada legislasi yang turun kita juga diprotes."
Baca juga: Pembeli Sepi di Masa PPKM, Pedagang Keliling: Tidak Ikut Perang, Masa Beli Bendera Saja Tidak Bisa?
"Ya biasa saja, begitu memang, tidak ada yang benar memang," tutur Baidowi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (13/8/2021).
Baidowi menjelaskan, selama pandemi Covid-19, pembahasan RUU digelar secara simultan, melalui fisik dan virtual.
Hal tersebut membuat pembahasan setiap RUU pun tidak maksimal.
Baca juga: Tak Berani Proses Azis Syamsuddin, Formappi Nilai MKD DPR Tak Berguna dan Mesti Ditinjau Ulang
Di sisi lain, tidak semua substansi dari pembahasan RUU dapat disampaikan, lantaran penggunaan aplikasi virtual yang berpotensi diketahui negara lain.
Namun, Baidowi menegaskan DPR telah bekerja maksimal untuk menghadirkan UU yang berkualitas.
"Makanya kita memaksimalkan waktu yang ada, kalau sekiranya mau membahas undang-undang ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas."
Baca juga: Megawati: Bapak Saya Tak Mau Punya Wakil Lagi Setelah Bung Hatta Mundur, Itu Persahabatan Sejati
"Supaya tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak terecord oleh negara lain."
"Namun kami menyampaikan terima kasih atas pemantauan, kritikan dari Formappi."
"Itu menjadi bahan lecutan bagi kami untuk bekerja lebih maksimal lagi," ucap Awiek, sapaan akrabnya.
Baca juga: Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Bebas dari Rutan Bareskrim Usai Dihukum 10 Bulan Penjara