VIDEO Jerinx SID Berangkat dari Bali ke Jakarta Melalui Jalan Darat Penuhi Panggilan Polisi
Menurutnya Jerinx tidak bisa menggunakan jalur udara atau naik pesawat karena tidak memenuhi syarat menjadi penumpang pesawat.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada Kamis (12/8/2021) hari ini, pihaknya memang menjadwalkan memeriksa musisi Jerinx SID sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Dari hasil komunikasi dengan Jerinx katanya Jerinx bersedia memenuhi panggilan penyidik, Kamis.
"Kami memang menjadwalkan memeriksa saudara J hari ini. Hasil komunikasi dengan saudara J, dia siap menghadiri pemanggilan. Sekarang ini J sudah berangkat dari Bali sejak pagi ke Jakarta, dengan menggunakan jalur darat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya Jerinx tidak bisa menggunakan jalur udara atau naik pesawat karena tidak memenuhi syarat menjadi penumpang pesawat.
Baca juga: Jerinx Punya Riwayat Sakit Berat hingga Tidak Bisa Vaksin dan Mangkir Jalani Pemeriksaan, Benarkah?
Baca juga: Alasan Jerinx SID Kembali Mangkir Pemeriksaan Polisi : Saya Akan Hadapi Kasus Ini dengan Gentle
Baca juga: Musisi Jerinx SID Mangkir ke Polda Metro, Kombes Yusri: Panggilan Kedua Tidak Datang, Jemput Paksa
"Karena yang bersangkutan tidak divaksin, dan terkait kondisi kesehatannya. Jadi ia menggunakan jalur darat, dan kita tunggu saja, untuk bisa diperiksa hari ini," kata Yusri.
Sebelumnya musisi Jerinx SID dipastikan mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).
Ia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan menjemput paksa Jerinx, jika nanti tak hadir dalam panggilan kedua.
Sesuai mekanisme, kata Yusri penjemputan paksa akan dilakukan bila tersangka kasus pengancaman tersebut tidak memenuhi panggilan keduanya.
Baca juga: Alasan Sakit, Jerinx SID Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro
Baca juga: Nora Alexandra Ajak Damai Adam Deni Sebelum Jerinx SID Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengancaman
"Ada mekanismenya, ada panggilan kedua. Nanti kedua boleh nggak bilang sakit? Boleh saja, ada mekanismenya lagi nantinya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Mekanisme selanjutnya usai panggilan kedua Jerinx tak datang kata Yusri ada tindakan penjemputan paksa.
"Polisi berwenang menjemput untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya musisi Jerinx SID dipastikan mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) hari ini.
Ia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.