Kabar Artis
Musisi Jerinx SID Mangkir ke Polda Metro, Kombes Yusri: Panggilan Kedua Tidak Datang, Jemput Paksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan menjemput paksa Jerinx, jika nanti tak hadir dalam panggilan kedua.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI --- Musisi Jerinx SID dipastikan mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) hari ini.
Ia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan menjemput paksa Jerinx, jika nanti tak hadir dalam panggilan kedua.
Sesuai mekanisme, kata Yusri penjemputan paksa akan dilakukan bila tersangka kasus pengancaman tersebut tidak memenuhi panggilan keduanya.
"Ada mekanismenya, ada panggilan kedua. Nanti kedua boleh nggak bilang sakit? Boleh saja, ada mekanismenya lagi nantinya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Mekanisme selanjutnya usai panggilan kedua Jerinx tak datang kata Yusri ada tindakan penjemputan paksa.
"Polisi berwenang menjemput untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya musisi Jerinx SID dipastikan mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) hari ini.
Ia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Namun Jerinx yang berada di Bali dipastikan tak hadir setelah berkordinasi dengan penyidik karena mengaku kurang sehat.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan Jerinx berhalangan hadir atau mangkir panggilan pihaknya dengan alasan sakit.
"Hari ini kita jadwalkan, pemeriksaan. Kemudian tadi ada kontak dari saudara J sendiri dan kuasa hukumnya dengan penyidik yang menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
"Kalau ditanya penyakitnya apa, silakan tanya ke saudara J," tambah Yusri.
Karenanya kata Yusri pihaknya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap suami dari Nora Alexandra tersebut dan melayangkan kembali panggilan kedua.
"Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua, karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP. Kita akan lakukan pemanggilan yang kedua dan besok akan kita rencanakan," jelasnya.