Kabar Artis
Musisi Jerinx SID Mangkir ke Polda Metro, Kombes Yusri: Panggilan Kedua Tidak Datang, Jemput Paksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan menjemput paksa Jerinx, jika nanti tak hadir dalam panggilan kedua.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Penetapan tersangka kata Yusri dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).
Seperti diketahui kasus ini berawal dari saling komentar di media sosial Instagram.
Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga: Motor Wanita Terapis Bekam yang Tewas di Kolong Tol Ditemukan di Stasiun Cakung Begini Dugaan Polisi