Formappi: Jangan Sampai Kebijakan Hapus Rumah Dinas Hanya karena DPR Mau Jatah Uang Cash Saja
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menilai, faktanya memang banyak anggota DPR yang tak menempati fasilitas RJA.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Keuangan dikabarkan berniat mengabil alih rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, faktanya memang banyak anggota DPR yang tak menempati fasilitas RJA.
"Kalau tidak dipakai untuk tujuan utama sebagai tempat tinggal anggota DPR, maka negara memang bisa mengambil alih fasilitas itu, untuk tujuan lain yang lebih bermanfaat," kata Lucius kepada Tribunnews, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Nama Puan Maharani di Wikipedia Ditambahi Chicago Bulls, PDIP: Selebrasi Para Pecundang Peradaban
Lucius mengatakan, keputusan mengambil alih rumah dinas itu patut diiringi kekecewaan, karena banyak anggaran yang dipakai selama ini untuk merenovasi kompleks perumahan Kalibata tersebut.
Keputusan merenovasi kompleks perumahan DPR saat itu, karena ada penilaian ketaklayakan rumah dinas itu, yang membuat anggota DPR enggan menempatinya.
Namun nyatanya, setelah direnovasi pun banyak anggota DPR yang masih tak mau menempatinya.
Baca juga: Dimulai pada Sidang Tahunan 16 Agustus 2021, DPR Bakal Gunakan GeNose untuk Deteksi Covid-19
"Ini saya kira harus dipertanggungjawabkan oleh DPR sendiri."
"Pertanggungjawaban mereka penting untuk sebagai pertimbangan perlu atau tidaknya fasilitas rumah dinas dipertahankan," tuturnya.
Lucius menjelaskan, awalnya pengadaan rumah dinas di satu kompleks didasari pertimbangan agar anggota DPR bisa efektif bekerja, dan bisa berkoordinasi satu sama lain karena tinggal berdampingan.
Baca juga: Hasil Autopsi, Maroah yang Ditemukan Tewas di Cakung Ternyata Sedang Hamil Lima Bulan
Namun, keputusan untuk tidak menempati rumah dinas itu merupakan pilihan bebas, karena punya rumah sendiri, atau mampu membayar rumah sendiri, atau bisa saja menganggap fasilitas rumah dinas yang tidak memadai.
"Jadi saya setuju kalau anggota DPR melakukan evaluasi soal urgensi rumah dinas ini."
"Jangan sampai kebijakan menghapus rumah dinas hanya karena anggota DPR mau jatah uang cash saja."
Baca juga: Satgas Covid-19: Masih Ada 5 Persen Masyarakat di Daerah Benar-benar Tolak Jalankan Prokes
"Dengan kekuasaan mereka untuk menentukan plafon anggaran, mereka bisa menjadikan peluang ini untuk menambah pundi-pundi."
"Apalagi jika anggota DPR memang punya rumah pribadi, maka anggaran rumah ini nanti hampir pasti akan menjadi tambahan pendapatan baru, yang bisa semakin memakmurkan anggota tersebut," papar Lucius.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui ada wacana rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata bakal diambil alih oleh pemerintah, melalui Kementerian Keuangan.
Baca juga: Minta Pembunuh Maroah Dihukum Berat, Tante Korban: Dia Masih 17 Tahun dan Meninggal Mengenaskan
Baidowi tak setuju jika rumah jabatan anggota DPR diambil alih begitu saja.
Dia menyarankan jika fasilitas RJA dinilai boros, maka penggantian dengan uang sewa akan lebih baik.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 201 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan Membara
"Itu kan hak anggota DPR."
"Kalau dirasa boros, ya ganti aja mekanismenya dengan yang lebih tepat."
"Misalnya seperti yang diterapkan di DPD, dikasih uang sewa rumah tiap bulan."
Baca juga: KISAH Kepala Puskesmas Kembangan Lawan Stigma Saat Perangi Covid-19, Pernah Dicap Virus Bergerak
"Itu lebih hemat hitungannya, dibanding biaya maintenance RJA DPR tiap tahun," kata Baidowi saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai, wacana pengambilalihan RJA DPR seharusnya dijalankan dengan adil.
Hal itu mengingat bahwa RJA DPR merupakan hak melekat bagi anggota DPR.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Terduga Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Dibungkus Kardus di Cakung
Awiek pun membantah alasan wacana ambil alih rumah dinas anggota DPR itu karena mayoritas fasilitas rumah tersebut tidak dihuni.
Sekretaris Fraksi PPP DPR itu menegaskan, banyak anggota DPR yang menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tinggal.
"Saya menempati tuh."
Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara Bagi Calon Kowad
"Dan masih banyak yang menempati."
"Itu kan harus fair."
"Lalu bagaimana dengan rumah dinas pejabat selain DPR yang tidak ditempati?" Tanyanya. (Chaerul Umam)