HUT RI

Dhany Sukma Ingin Peringatan HUT RI ke-76 dengan Memerdekakan Diri dari Covid-19

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak merayakan secara berlebihan HUT RI ke-76.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Joko Supriyanto
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap peringatan HUT RI ke-76 diisi dengan kegiatan bermakna seperti memerdekakan diri dari Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, kembali mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Pusat untuk tidak melakukan perayaan menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus.

Ia menilai, walau capaian vaksinasi di Jakarta Pusat menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) telah mencapai 185 persen, jajaran Pemkot Jakarta Pusat tetap akan melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Baca juga: Dimulai pada Sidang Tahunan 16 Agustus 2021, DPR Bakal Gunakan GeNose untuk Deteksi Covid-19

“Walau vaksinasi telah kita lakukan, tapi protokol kesehatan itu yang harus kita utamakan,” kata Dhany saat ditemui di kegiatan tinjauan Gerai Vaksin Merdeka yang digelar di Jalan Menteng Raya RW 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2021). 

Dhany menegaskan, kegiatan yang memiliki potensi mengundang kerumuman seperti kegiatan lomba dan perayaan lainnya akan dilarang.

“Potensi kerumunan seperti lomba-lomba, panjat pinang. Itu kan sudah gak prokes,” ujar Dhany.

Lebih lanjut, Dhany menyebut bahwa makna kemerdekaan harus diwujudkan dengan memerdekakan diri dari Covid-19.

“Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian dengan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) serta akselerasi vaksinasi  untuk mencapai kekebalan kelompok,” ucapnya. 

Baca juga: Antisipasi Banjir, Sudin SDA Jakarta Selatan Lakukan Pengerukan Kali Cideng

Pada kesempatan tersebut, Dhany juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan pada masa penerapan PPKM level 4.

“Meskipun ada pelonggaran seperti tempat ibadah dan mal yang sudah diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi,” ucap Dhany. 

Dalam upaya memantau aktivitas masyarakat, Dhany meminta kepada seluruh kelompok masyarakat untuk lebih aktif dalam menangangi protokol kesehatan.

“Pengawasan itu dilakukan tidak hanya oleh aparat pemerintah saja, tapi yang terpenting adalah kelompok-kelompok masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Titik Penyekatan Dihapus, Jalan Daan Mogot Kembali Ramai Lancar saat Penerapan PPKM Level 4

"Misalkan di masjid, pengurus masjid juga ikut dalam menangangi protokol kesehatan di masjid. Jadi semua elemen itu ikut terlibat dalam penerapan protokol kesehatan,” tandas Dhany.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved