PPKM Level 4
Titik Penyekatan Dihapus, Jalan Daan Mogot Kembali Ramai Lancar saat Penerapan PPKM Level 4
Suasana Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, ramai lancar sejak ditiadakan penyekatan. PPKM Level 4 sendiri kembali diperpanjang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suasana Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat ramai lancar sejak ditiadakan penyekatan.
Jalur di jalan tersebut sudah tidak lagi dibatasi untuk sektor esensial dan kritikal.
Baca juga: Wanita Muda yang Ditemukan Tewas dalam Karung di Cakung Datang ke Jakarta Bersama Kekasih
Pantauan Wartakotalive.com Rabu (11/8/2021) terlihat pukul 10.00 WIB Jalan Daan Mogot ramai lancar.
Tidak ada lagi MCB atau kerucut yang dipasang untuk memisahkan jalur truk logistik dan jalur motor.
Aparat Polisi, Satpol PP, Dishub, dan TNI juga sudah tidak berada di lokasi.
Beberapa pak ogah juga mulai terlihat untuk membantu kendaraan putar arah.
Dihapusnya titik penyekatan di Jalan Daan Mogot Cengkareng disambut baik pengendara motor.
Bahkan pengendara ojek online Sugiwan yang dapat melintas saat penyekatan juga menyambut baik kebijakan pelonggaran tersebut.
Baca juga: Nama Puan Maharani di Wikipedia Ditambahi Chicago Bulls, PDIP: Selebrasi Para Pecundang Peradaban
"Bagus sih saya dukung kalau dihapus. Karena jadi enggak macet lagi sekarang," ujar Sugiwan ditemui di bekas titik penyekatan Jalan Daan Mogot.
Menurut Sugiwan, selama ada penyekatan jalannya terhambat karena macet.
Sehingga meski diperbolehkan melintas, Ojol yang kerap lewat Jalan Daan Mogot itu kerap terhambat karena macet.
Selain Sugiwan, pengendara motor lain Karin (22) juga menyambut baik dihilangkannya titik penyekatan.
"Biasanya saya sering kena macet 30 menit kalau lewat sini. Sekarang sudah tidak lagi," kata Karin.
Baca juga: Rahmat Effendi Lega Kasus Penyebaran Virus Covid-19 Menurun
Diketahui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Sebelumnya, terdapat 100 titik lokasi penyekatan mulai dari beberapa ruas jalan, gerbang tol dan sejumlah daerah penyangga Ibu Kota.
"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).