Vaksinasi Covid19

Terbitkan Permenkes 23/2021, Budi Gunadi Sadikin Hapus Vaksinasi Gotong Royong Berbayar

Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan hanya menggunakan vaksin Sinopharm dengan sasaran sekitar 7.5 juta penduduk usia di atas 18 tahun.

Biro Pers Setpres/Kris
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghapus program Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu. 

Atas dasar itu, Presiden Jokowi menarik kembali wacana vaksinasi berbayar.

"Tapi (rakyat) tidak setuju. Kan ada rakyat yang enggak kebagian dan ada orang yang mampu bayar dan ada yang tidak."

"Jadi vaksin berbayar itu tidak ada, karena rakyat lebih banyak yang tidak setuju, padahal itu belum jadi keputusan pemerintah," jelasnya.

Baca juga: Harun Masiku Diyakini Ada di Indonesia, Penerbitan Red Notice Dinilai Sangat Terlambat

Di sisi lain, Mahfud mengaku tergelitik dengan adanya masyarakat yang juga mencari jalan cepat untuk mendapatkan akses vaksinasi.

"Ada yang ngomong saya dengan WhatsApp, kalau misalkan vaksin berbayar tidak ada, saya bisa enggak punya jalur divaksin?"

"Karena anak saya mau sekolah juga, dan khawatir kalau tidak divaksin."

Baca juga: 45 Dokter Kandungan Meninggal Akibat Covid-19, POGI Dorong Pemerintah Izinkan Ibu Hamil Divaksin

"Saya ketawa jengkel juga," ungkap Mahfud meniru perkataan koleganya itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan program vaksin Covid-19 berbayar bagi individu, yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti yang dikutip Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Pinangki Belum Dieksekusi, Boyamin Saiman: Diistimewakan, Diduga Kamar Tahanannya Lebih Bagus

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat."

"Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma, semuanya dibatalkan dan dicabut," jelas Pramono.

Dengan keputusan tersebut, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini, yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

Baca juga: Boyamin Saiman Ancam Laporkan JPU Jika Pekan Depan Pinangki Tak Dieksekusi ke Lapas

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ucapnya.

Terkait vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang, mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved