PPKM Level 4

PPKM Level 4 Diperpanjang, Jalan Raya Kalimalang Macet, Begini Kata Petugas Pos Penyekatan Lampiri

Para pengendara diminta tunjukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan tanda pekerja di sektor esensial dan kritikal di Jalan Raya Kalimalang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Perwira pengendali pos penyekatan Lampiri, Iptu Wartono sebut para pengendara yang melintas di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada masa perpanjangan PPKM Level 4, Selasa (3/8/2021) sudah banyak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan tanda pekerja di sektor esensial dan kritikal. 

Termasuk menjaga bed occupancy rate (BOR), menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung kebijakan yang diterapkan pemerintah.

(Wartakotalive.com/M26/Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus di Kota/Kabupaten Tertentu, Penyaluran Bansos Dipercepat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved