PPKM Level 4
PPKM Level 4 Diperpanjang, Jalan Raya Kalimalang Macet, Begini Kata Petugas Pos Penyekatan Lampiri
Para pengendara diminta tunjukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan tanda pekerja di sektor esensial dan kritikal di Jalan Raya Kalimalang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kemacetan terjadi di Pos Penyekatan Lampiri, Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (3/8/2021).
Sebab, aparat gabungan itu melakukan pemeriksaan ke kendaraan yang ingin melintas di Jalan Raya Kalimalang.
Para pengendara, diminta tunjukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan tanda pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Perwira pengendali pos penyekatan Lampiri, Iptu Wartono mengatakan, masih ada saja sejumlah kendaraan yang diputarbalikan.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Titik Penyekatan Tangsel-Jakarta Hari ini Tak Dijaga Petugas
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor di Penyekatan Lampiri Tidak Tahu Ada Perpanjangan PPKM Level 4
Baca juga: VIDEO Pemprov DKI Jakarta Patuhi Kebijakan Presiden soal PPKM Level 4 yang Kembali Diperpanjang
Namun kata dia lebih banyak pengendara yang sudah sadar dengan menunjukan STRP.
Tapi ia tidak menyebutkan angka pasti jumlah kendaraan yang diputar balikan.
"Masyarakat sudah sadar dengan penerapan PPKM darurat di pos penyekatan sini," ucap dia.
Wartono mengatakan, untuk driver ojek online, tenaga kesehatan, dokter dan warga yang ingin vaksin Covid-19 boleh melintas.
Ia tidak menampik di hari pertama perpanjangan PPKM darurat terlihat kepadatan kendaraan.
Hal itu karena semua kendaraan yang ingin melintas diperiksa STRP dan pekerjaan sektor esesian atau tidak..
"Mereka tetap kita lalukan pemeriksaan supaya mobilitas kendaraan berkurang," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Joko Widodo memperpanjang masa PPKM darurat sampai Senin (9/8/2021) mendatang.
Dengan perpanjangan itu, maka aparat gabungan masih berjaga di pos penyekatan.
Aparat gabungan memeriksa setiap kendaraan yang ingin melintas di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).
Dari pantauan lokasi, aparat gabungan melakukan pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Kemudian, pengendara yang tidak bekerja di sektor esensia dan ktirikal bakal diputar balikan.
Samsul, pengendara sepeda motor tidak mengetahui adanya perpanjangan PPKM darurat.
Sebab, kata dia dari perusahaannya di wilayah Jakarta Timur sudah mengharuskan masuk hari ini.
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus di Kota/Kabupaten Tertentu
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
PPKM level 4 diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya."
"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 di beberapa kabupaten/kota tertentu."
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.
Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait.
Sementara itu, terkait beban masyarakat akibat PPKM, Jokowi mengatakan pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial," jelas Jokowi.
Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Sosial Tunai (BST).
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
- Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Program Banpres Produktif usaha mikro.
Jokowi menjelaskan alasan memperpanjang PPKM level 4 karena kebijakan ini diklaim mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," jelasnya.
Meski mulai nampak ada perbaikan, Jokowi menganggap perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.
"Dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," ujarnya.
Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kemudian, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang masif di masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif.
Termasuk menjaga bed occupancy rate (BOR), menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung kebijakan yang diterapkan pemerintah.
(Wartakotalive.com/M26/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus di Kota/Kabupaten Tertentu, Penyaluran Bansos Dipercepat