Berita Tangsel
Penjelasan Camat Pamulang terkait Pesan Berantai Warga Benda Baru Wajib Tunjukkan Surat Vaksin
Mukroni mengaku pihaknyamewajibkan warganya untuk menunjukan surat telah melakukan vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan pemerintah.
6. Yth, Jumantik
7. Yth, Bank Sampah
8. Yth, Tokoh Masyarakat
9. Yth, Tokoh Agama
Se Benda Baru
Dalam rangka percepatan Penanganan Pandemi COVID 19 di Benda Baru. Mulai besok :
Hari : SENIN
Tanggal : 02 Agt 2021
Semua Pelayanan dalam bentuk apapun WAJIB :
1. MENUJUKAN BUKTI VAKSIN
2. MEMAKAI MASKER
Bagi yang tidak dapat menujukan/melampirkan bukti di atas, maka tidak akan mendapatkan PELAYANAN.
Mohon kepada para Ketua RT/RW dapat memperivikasi warga'e dalam memberikan Surat Pengantar guna mendapatkan Pelayanan di Kantor Kelurahan.
Demikian yang disampaikan, atas Kerja keras dan kesadaran di ucapkan terima kasih.
Salam,
LBB
Tembusan :
1. Yth. Camat Pamulang
2. Yth. Lurah se Pamulang
3. Yth. Puskesmas Benda Baru4. Yth. Babinsa Benda Baru
5. Yth. Binamas Benda Baru
6. Yth. LPM Benda Baru. (m23)