Virus Corona

Mensos Harap Kasus Penyimpangan PKH di Kabupaten Tangerang Efek Jera Bagi Pendamping Sosial

Mensos berharap agar kasus penyimpangan PKH di Kabupaten Tangerang ini bisa memberikan efek jera bagi para pendamping sosial

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Kejari Kabupaten Tangerang paparkan masalah pungli bansos kepada Mensos Tri Rismaharini yang dialami warga Tangerang 

WARTAKOTALIVE.COM - Sukses mengusut penyidikan kasus PKH dan menyeret dua tersangka, Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diapresiasi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma mengundang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang ke kantor Kementrian Sosial di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beserta tim penyidik tiba pada pada pagi tadi di ruang kerja Mensos. 

Ia langsung memaparkan proses penyelidikan kasus PKH Kemensos dihadapan Risma.

"Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah berhasil menangani perkara dugaan penyimpangan PKH," ujar Risma.

Baca juga: Kemensos Serahkan Bantuan Atensi Lanjut Usia dan Ajak Mak Aton Wisata Belanja

Baca juga: Pastikan Hak Penerima Bantuan Terpenuhi, Mensos Risma Tidak Segan Bertindak Tegas

Mensos berharap agar kasus penyimpangan PKH di Kabupaten Tangerang ini bisa memberikan efek jera bagi para pendata dan pendamping sosial di seluruh Indonesia.

Kasus ini cukup banyak menyita perhatian publik karena banyaknya saksi yang harus diperiksa.

"Saksi yang diperiksa sangat banyak jumlahnya mencapai 4.000 saksi," ucapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan atas kasus PKH berdasarkan informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, penyidik melakukan investigasi yang dimulai dari intelejen Kejari Kabupaten Tangerang, kemudian setelah memenuhi alat bukti, penyidik menaikan status penyelidikan menjadi oenyidikan.

"Setelah memeriksa 4.000 saksi secara bertahap, untuk sementara kami menetapkan tersangka dan sudah kami tahan," kata Bahrudin.

Baca juga: Warga Petukangan Utara Keluhkan Pungli Bansos Tunai, Begini Bantahan Ketua RT dan Pengurusnya

Pengusutan program bansos PKH ini, karena rasa kepedulian terhadap warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan secara utuh namun faktanya di lapangan dipotong oleh okum pendamping sosial.

Dengan ditahan dan ditetapkannya tersangka, program PKH ini tidak diselewengkan lagi, apalagi menerima bantuan ini mayoritas warga pra sejahtera.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Menteri Sosial yang telah mengundang Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan mengapresiasi Menteri Sosial yang sudah tanggap dengan melakukan sidak ke lapangan," ungkapnya. 

Mensos Risma Terkejut Ada Penerima Bansos Dimintai Uang Kresek

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan sidak kepada masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di RT 03/RW 03 Kota Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved