Mantan Kajari Ini Nekat Pakai Mobil Barang Bukti Milik Gembong Narkoba, Sempat Dikira Hilang Dicuri

Mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF ternyata dibawa mantan Kepala Kejaksaan (Kajari) Langkat, Iwan Ginting.

Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUN MEDAN/SATIA
Mobil sitaan milik gembong narkoba, Mardani yang di parkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara yang diduga digondol maling akhirnya ditemukan. Mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF ternyata dibawa mantan Kepala Kejaksaan (Kajari) Langkat, Iwan Ginting. 

Kemudian mobil Honda Mobilio sempat digunakan oleh Kepala Seksi (Kasi) BB Kejari Langkat, dan satunya lagi digunakan salah seorang Jaksa Fungsional.

Terpisah, Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Chandra ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini belum bersedia memberikan keterangan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Waduh, Mobil Barang Bukti Bisa Raib di Kantor Kejari Langkat, Kok Bisa?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved