VIDEO Warga Tangerang Keluhkan Lampu Penerangan Jalan yang Dipadamkan pada Malam Hari

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik selama PPKM

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Murtopo

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Masyarakat Kota Tangerang mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota(Pemkot) Tangerang yang memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum(PJU) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4.

Hendi, salah satu pengendara yang beraktivitas di malam hari mengeluhkan kebijakan pemerintah tersebut.

Menurutnya, dengan dipadamkannya lampu penerangan jalan, justru akan membahayakan pengendara yang melintas karena tidak bisa melihat kondisi jalan dengan baik.

Sebab, diakui Hendi masih banyak jalan di Kota Tangerang tidak dalam kondisi baik, hal ini dapat memungkinkan pengendara yang jatuh dan yang sedang melintas dibelakangnya 

Baca juga: Pemkot Tangerang Lakukan Pemadaman Lampu PJU karena Banyak Dijumpai yang Nongkrong saat PPKM Darurat

Baca juga: VIDEO Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Tangerang Dipadampkan Terkait Kebijakan PPKM

Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Kembali Ditunda karena Pandemi Virus Corona

"Kondisi gelap begini, sangat membahayakan pengendara, kalau boleh jujur masih banyak jalan di Tangerang berlubang," ujar Hendi saat diwawancarai Wartakotalive.com, Sabtu(31/7/2021).

"Jadi kita tidak tau kalau ada jalan yang berlubang dimana, kalau sampe jatuh karena jalan berlubang dan pengendara dibelakangnya tidak tau kan bisa fatal akibatnya," tambah Hendi.

Senada dengan Hendi, Akbar salah satu warga yang membuka usaha di pinggir jalan Daan Mogot KM.23 juga mengaku kesulitan beraktivitas saat malam hari karena minimnya penerangan.

Misalnya saat dirinya ingin menyeberang jalan, Akbar menggunakan senter dari handphone-nya untuk memberi tanda kepada para pengendara yang melintas.

Baca juga: Percepat Herd Immunity, Mahasiswa di Bekasi Terpanggil Jadi Relawan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: VIDEO Terowongan Stasiun Cawang Gelap Gulita Seperti Goa, Lampu Penerangan Mati

Apalagi, lokasinya berjualan tepat setelah jembatan Batu Ceper, Tangerang yang umumnya pengendara yang baru menuruni jembatan tersebut dalam kondisi kencang.

Meskipun tersedia Jembatan Penyeberangan Orang(JPO), umumnya warga memilih alternatif menyeberang secara langsung, karena penerangan di JPO tersebut juga tidak ada.

"Disini rawan kecelakaan, karena itukan pengendara yang turun dari jembatan posisi laju kendaraannya cepat. Ditambah lagi tidak ada penerangan, jadi harus lebih hati-hati, seperti saya kalau mau menyeberang ya nyalain senter HP dulu biar kasih tanda ke pengguna jalan yang melintas," terang Akbar.

Baca juga: VIDEO Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Tangerang Dipadampkan Terkait Kebijakan PPKM

"Warga sini lebih memilih nyeberang langsung, karena kalau lewat JPO kondisi lampu mati, warga juga jadi takut," imbuhnya.

Selain itu, menurut Akbar kondisi jalan yang gelap berpotensi menimbulkan aksi pembegalan terhadap para pengendara.

Oleh karena itu, Akbar mengharapkan pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemadaman PJU untuk keselamatan para pengendara dan juga masyarakat sekitar yang beraktivitas.

"Harapannya kalau PPKM masih diperpanjang, pemerintah jangan padamin PJU lah. Soalnya Jalan Daan Mogot ini termasuk ramai yang melintas, jadi untuk menjaga keselamatan bersama," tutup Akbar.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Bahkan pemadaman lampu PJU itu kemungkinan akan ditambah sampai pukul 24.00 WIB.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, dari hasil evaluasi PPKM darurat, pemadaman lampu PJU itu akan dilanjutkan. 

"Jadi evaluasi kita di hulu dan hilir itu akan kita lakukan secara serentak, di hulu operasi-operasi yusdisi penegakan yang sekarang dilakukan, termasuk pemadaman lampu pada ruas-ruas tertentu," ungkapnya di Rumah Dinas Wali kota Tangsel, Serpong, Tangsel, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Ogah Bayar Denda Rp5 Juta, Pria Pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya Pilih Dipenjara 3 Hari

Ia juga menegaskan bahwa pemedaman lampu jalan ini akan berlangsung lebih panjang.

Saat ini pemadaman lampu jalan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Nantinya pemadaman bisa bertambah sampai pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Mulai 16 Juli, Polisi Lakukan Penyekatan PPKM di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Arah Cikampek

"Sekarang ini dari pukul 20.00 sampai pukul 22.00, tidak mustahil untuk ditambah lagi sampai pukul 24.00," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini personel yustisi di Tangsel dianggap cukup.

Di setiap kecamatan terdapat 1 tim yang berisi 43 sampai 45 orang.

Baca juga: Jauh dari Target Penurunan, Pemkot Tangsel Klaim PPKM Darurat Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat

Perihal hukuman yang diberlakukan saat ini, kebanyakan berupa teguran lisan dan teguran sosial di tempat. 

Namun tidak tertutup kemungkinan juga memberikan hukuman dalam bentuk pidana ringan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved