Lowongan Kerja
LOWONGAN KERJA Menjadi Profesional Tracer Program BNPB DKI, Gaji Rp5 Juta
Lowongan kerja menjadi Profesional Tracer Program BNPB DKI itu untuk lulusan Dlll/DIV/ S1 dengan gaji Rp5 juta per bulan.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk menjadi Profesional Tracer Program BNPB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Lowongan kerja menjadi Profesional Tracer Program BNPB DKI itu untuk lulusan Dlll/DIV/ S1 dengan gaji Rp5 juta per bulan.
Bagi pelamar yang lolos akan mulai kerja pada 1 Agustus 2021.
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Untuk persyaratannya simak selengkapnya di bawah ini:
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara lndonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki jiwa kepemimpinan.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik.
- Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim.
- Memiliki ketrampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif.
- Memiliki kepekaan dan kepeduliaan terhadap penanggulangan Covid-19
- Bersedia ditempatkan di Kelurahan Lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kasus Covid-19
- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan.
PERSYARATAN KHUSUS
- Memiliki ijazah Dlll/DIV/ S1 di Bidang Kesehatan.
- Berusia 20-40 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari lnstansi Pemerintah.
- Mempunyai pengalaman sebagai tenaga tracer Covid-19 di Puskesmas.
- Diutamakan berdomisili di wilayah setempat.
- Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
- Tidak terlibat kegiatan tracing di willayah manapun.
- Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.
- Tidak mempunyai komorbid penyakit
- Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 2 kali.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
MEKANISME KONTRAK KERJA
- Bersedia mulai bekerja per tanggal 1 Agustus 2021 dengan masa kontrak terhitung dari bulan 1 Agustus 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penempatan Tenaga Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19 adalah Kelurahan di lingkungan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
- Besaran Insentif Tenaga Tracer Covid-19 Posko Satgas Kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19 Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta adalah sebagai berikut: Per Bulan Tenaga Kesehatan Rp 5.000.000,-
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi tenaga Tracer dalam rangka pengendalian Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta sebelum melakukan proses pendaftaran.
- Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil sean dokumen asli dalam bentuk pdf. sesuai dengan persyaratan formasi jabatan. Adapun pengiriman berkas fisik (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut :
- Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link berikut https://bit.fy/RekrutmenTracerCovid-19KelurahanDKlJakarta dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 29 Juli 2021 sampai dengan 30 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.
- Dokumen Persyaratan Pelamar Yang Wajib Diunggah adalah sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Scan BPJS Kesehatan aktif
3. Scan asli ljazah / asli ijazah profesi
4. Scan Sertifikat sebagai tracer/pelatihan tracer dari SATGAS Covid-19
5. Scan buku tabungan bank BRI
6. Scan NPWP
- Dokumen Persyaratan Pelamar Yang Opsional untuk Diunggah adalah Surat rekomendasi dari atasan jika memiliki pengalaman bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.