SIM Keliling
UPDATE Jadwal SIM Keliling Kamis 29 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, Bekasi
Bagi para pemegang SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, dapat memperpanjang pada 3 Agustus 2021.
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:
1. Pospol Pinang Cipondoh
2. Pospol Duta Garden Benda
Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB
Baca juga: Rumah di Kawasan Elit Lagi Obral Dijual Murah, Kesempatan Investor Membeli
Persyaratan:
- SIM asli yang hendak diperpanjang
- KTP asli yang masih berlaku
- 2 lembar foto kopi KTP
- Bawa bolpoin sendiri
Baca juga: Ulah Debt Collector Masih Terjadi, OJK: Jika Tidak Dievaluasi Citra Perusahaan Pembiayaan Jadi Buruk
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
1. Bintaro Plaza, pukul 08.00 - 17.00 WIB
2. WTC Serpong, pukul 08.00 - 13.00 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca juga: Anies: Tanpa Disiplin Prokes, Faskes DKI Kewalahan Tangani Covid-19 Jika Pasien Tak Terkendali
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
1. Bekasi Cyber Park
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi.
Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli. (soe)