SIM Keliling
UPDATE Jadwal SIM Keliling Kamis 29 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, Bekasi
Bagi para pemegang SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, dapat memperpanjang pada 3 Agustus 2021.
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: BPS: 13,3 Kilometer Jalan di Bogor dalam Kondisi Rusak Berat, Berikut Ini Rinciannya
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
1. Pasar Segar Cinere, Jalan Cinere Raya
2. Kantor Kecamatan Bojongsari
Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB
Baca juga: Bung Karno dan Peci Hitam, Ini Penjelasan Dosen UGM Soal Makna Filosofis, Sosiologis dan Psikologis
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
1. Yogya Dramaga
Jam pelayanan: pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 29 Juli Aquarius Bersabar, Pisces Lupakan Mantan, Virgo Saling Mengerti