SIM Keliling
UPDATE Jadwal SIM Keliling Kamis 29 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, Bekasi
Bagi para pemegang SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, dapat memperpanjang pada 3 Agustus 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rabu (28/7/2021) kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan terkait informasi pelayanan surat izin mengemudi atau SIM.
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, disampaikan bahwa dalam rangka mendukung perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 Covid-19, maka pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM pada Satpas jajaran Polda Metro Jaya ketentuannya sebagai berikut.
Pertama, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 3 sampai dengan 7 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan.
Kedua, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Kemudian diingatkan kepada warga yang akan memperpanjang SIM, tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Namun pada hari ini, Kamis (29/7/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) .
Baca juga: SIMAK Usulan Plafon Tarif Integrasi Antarmoda oleh JakLingko, Maksimum Rp 15.000
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Diusulkan Jadi Syarat Masuk Perkantoran, Mal dan Unit Usaha, Ini Kata Wagub DKI
Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Kamis, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Kamis 29 Juli 2021: Begini Kondisi Seluruh Pintu Air Jakarta, Bogor dan Depok
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain: