Tidak Hadir dalam Panggilan Pertama Kasus Pengancaman, Kini Polisi Datang ke Bali Temui Jerinx SID
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah bertolak ke Bali untuk menyita barang bukti yang ada pada Jerinx.
Yusri mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu meminta keterangan Adam Deni sebagai pihak pelapor.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
Selain itu, lanjut Yusri, sejumlah saksi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan.
"(Pelapor) sudah kita klarifikasi, ambil keterangan, dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan. Pengancaman sesuai dengan Pasal 335 KUHP. Ini masih penyelidikan. Saksi-saksi yang lain sudah kita periksa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi ke Bali Periksa Jerinx dan Sita Barang Bukti: Kasus Dugaan Pengancaman Naik ke Penyidikan
Penulis: Annas Furqon Hakim