SIM Keliling

UPDATE Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum DKI Jakarta dan Sekitarnya Rabu 28 JuLi 2021

Bagi para pemegang SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, dapat memperpanjang pada 3 Agustus 2021.

twitter/@TMCPoldaMetro
Informasi terbaru pelayanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyusul adanya perpanjangan PPKM level 4. 

2. WTC Serpong, pukul 08.00 - 13.00 WIB

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga: Anies: Tanpa Disiplin Prokes, Faskes DKI Kewalahan Tangani Covid-19 Jika Pasien Tak Terkendali

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Metropolitan Mall

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi.

Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.  (soe)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved