Virus Corona

Anggota DPR Difasilitasi Hotel untuk Isoman, PHRI Jakarta: Tak Banyak Menolong

Jumlah hotel yang ada di DKI Jakarta saat ini sebanyak 990 unit, dan misalnya satu hotel tersedia 100 kamar, maka jumlahnya mencapai 99 ribu kamar.

KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Setjen DPR menyediakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman), bagi para anggota dewan dan seluruh staf yang positif Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyebut kebijakan fasilitas isolasi mandiri di hotel untuk anggota DPR, tidak berdampak besar terhadap kinerja perhotelan yang saat ini tertekan pandemi Covid-19.

"Tidak akan menolong banyak lah, tidak semua anggota DPR yang isoman."

"Kalau jumlah anggota 500-an, paling hanya 50 orang yang isoman," ujar Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, Wagub DKI: Kita Tidak Boleh Berpuas Diri

Menurut Sutrisno, jumlah hotel yang ada di DKI Jakarta saat ini sebanyak 990 unit, dan misalnya satu hotel tersedia 100 kamar, maka jumlahnya mencapai 99 ribu kamar.

"Jadi mestinya bukan hanya anggota DPR, tapi dibuka untuk yang lebih luas, masyarakat."

"Jadi hotel yang ikut lebih banyak," tuturnya.

Baca juga: Satgas: Jika Sektor yang Sudah Dibuka Tak Taat Protokol Kesehatan, Maka Perlu Dibatasi Lagi

Sutrisno pun mengaku hingga kini belum mengetahui berapa hotel yang telah bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal DPR, untuk melayani anggota dewan isolasi mandiri.

"Belum tahu saya yang sudah kerja sama, saya juga baru tahu ini," ucap Sutrisno.

Sebelumnya, Setjen DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi para anggota dewan dan seluruh staf yang positif Covid-19.

Baca juga: Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Aktivis 98: Bukannya Bantu, Malah Jadi Penikmat Bantuan

Hal itu berdasarkan surat bernomor SJ/09596/SetjenDPR RI/DA/07/2021, perihal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19, dan diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan hal itu.

Dia menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman tersebut.

Baca juga: Jumlah Pasien Menurun, Keterisian Tempat Tidur di RSDC Wisma Atlet Sudah di Bawah Standar WHO

"Tentu kerja sama kami dengan Ibis dan Oasis."

"Ini pun ya doa kami mudah-mudahan tak ada yang masuk ya."

"Itu kan cuma untuk prepare kami," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Aturan Santap di Tempat Maksimal 20 Menit, Anies Baswedan: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong

Indra mengungkapkan, fasilitas isoman di hotel tersebut terkait adanya keluhan dari anggota dewan, lantaran beberapa rumah jabatan DPR di Kalibata dipakai untuk isoman.

Mereka khawatir hal itu akan menimbulkan risiko tinggi penularan Covid-19 di kompleks rumah jabatan anggota DPR.

"Ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata."

Baca juga: Selain Medan Berat, Kendala Utama Tumpas Teroris MIT Poso Adalah Simpatisan

"Itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan."

"Tentu ini menjadi masalah," tuturnya.

Di sisi lain, Indra menjelaskan kerja sama penyediaan fasilitas isoman dengan pihak luar telah diatur dalam surat edaran Dirjen perbendaharaan negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

Baca juga: Menkes: Prediksi Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir Tak Ada yang Benar, Tergantung Kita Patuhi Prokes

"Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mes atau asrama atau wisma K/L atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana."

"Tentu kami menjajaki untuk mengantisipasi kalau nanti ada anggota yang positif lagi supaya tidak berada di lingkungan kompleks Kalibata, karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya," paparnya.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 556.281 orang per 27 Juli 2021, dan sebanyak 86.835 orang meninggal.

Baca juga: Menkes: Orang Positif Covid-19 Jangan Diaibkan, Nanti Enggak Mau Lapor, Terlambat Masuk Rumah Sakit

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 798.505 (24.6%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 582.027 (18.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 363.148 (11.2%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 286.594 (8.8%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 110.177 (3.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 109.815 (3.4%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 107.045 (3.3%)

RIAU

Jumlah Kasus: 90.670 (2.8%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 78.859 (2.4%)

BALI

Jumlah Kasus: 71.103 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 67.212 (2.1%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 54.503 (1.7%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 44.547 (1.4%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 42.604 (1.3%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 42.537 (1.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 35.829 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 33.258 (1.0%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 32.316 (1.0%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 30.970 (1.0%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 25.778 (0.8%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 23.975 (0.7%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 22.483 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 22.110 (0.7%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 20.138 (0.6%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 19.289 (0.6%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 18.629 (0.6%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 18.362 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 17.586 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 16.150 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 15.626 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 13.152 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 9.555 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 7.902 (0.2%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 7.347 (0.2%). (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved