Berita Jakarta

Irjen Fadil Imran: Warga Jakarta Pintar Tak Terpengaruh Ajakan Demonstrasi saat Pandemi Covid-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menganggap, masyarakat sudah pintar dan tidak terprovokasi atas ajakan demonstrasi saat pandemi Covid-19.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (depan tengah) mengatakan, warga Jakarta sudah pintar dan tidak terpengaruh ajakan demonstrasi saat pandemi Covid-19. 

"Polres Metro Jakarta Pusat menemukan adanya indikasi penyalahgunaan mekanisme importasi, dengan modus operandi memalsukan jenis barang," kata Fadil Imran, di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Irjen Fadil Imran Tinjau Vaksinasi di Kampus UMJ, Berharap Mahasiswa Bisa Edukasi Masyarakat Sekitar

Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 27 Mobil Vaksin Keliling. Fadil Imran: Keluar Rumah Hanya untuk Vaksin

Kemudian, penyidik bergerak dari hilir dan mengembangkan kasus hingga membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti ratusan tabung gas oksigen medis.

"Jadi nyata bahwa memang ada orang atau sekelompok orang yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen, dengan cara melakukan impor yang tidak sesuai dengan mekanisme," katanya.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan bea cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk  tabung oksigen bisa diberantas.

"Dari 166 tabung yang dapat disita dari pelaku, ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman Kemenkes dan layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," kata Fadil.

Namun agar formilnya tetap terpenuhi, menurut Fadil, barang bukti tabung oksigen itu sudah dilakukan penyisihan. 

Baca juga: Irjen Fadil Imran Tutup Jalan Tikus di Daan Mogot selama PPKM Darurat

Baca juga: Irjen Fadil Imran Ingin Maksimalkan Kegiatan Memutus Penyebaran Covid-19 saat Hari Bhayangkara

"Barang bukti ini sudah dibuatkan berita acara barang bukti pengganti. Lalu kita melaksanakan lelang, BNI bersedia membeli dan menyerahkan ke Polda, dan kami serahkan ke Bapak Gubernur," kata Fadil.

"Ini wujud nyata kolaborasi kita, aksi nyata untuk sama-sama memberantas pelaku kejahatan yang mengganggu mekanisme pelayanan kita di bidang importasi tabung."

"Sebagaimana kita ketahui, oksigen kita sebenarnya cukup, namun tabung jumlahnya terbatas," katanya.

Koordinasi, kata Fadil juga dilakukan dengan kejaksaan dan bea cukai, agar siapa pun yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini untuk mencari keuntungan secara ilegal bisa ditindak.

"Berdasarkan data lapangan, yang 1 meter kubik harganya saat ini bisa mencapai Rp 2,5 juta. Padahal sebelum  pandemi Covid harganya Rp 300.000 sampai Rp 900.000. Ini tidak boleh kita biarkan berlangsung dan berjalan ditengah situasi seperti ini," ujarnya.

Pelaku sudah diamankan dan diproses hukum oleh Polrestro Jakarta Pusat.

"Mudah-mudahan langkah-langkah ini bisa kita kembangkan," kata Fadil Imran.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved