VIDEO PPKM Level 4 di Perpanjang, Penyekatan Tangsel-Jaksel Tetap Memberlakukan Aturan PPKM Darurat

Penyekatan di wilayah Tangsel-Jaksel memberlakukan peraturan yang sama seperti saat PPKM darurat.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Murtopo

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir 25 Juli 2021.

Perpanjangan ini akan berlangsung hingga  2 Agustus 2021.

Petugas Penyekatan Ipda Hery Sulistiyono Kanit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) polres Tangerang Selatan menjelaskan, penyekatan di wilayah Tangsel-Jaksel memberlakukan peraturan yang sama seperti saat PPKM darurat.

Ia menjelaskan bahwa jam operasional penjagaan di penyekatan khususnya di Bintaro utama sektor 3 berlangsung pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: ATURAN Lengkap Operasional Rumah Makan Selama PPKM, Waktu Santap di Level 4 Cuma Boleh 20 Menit

Baca juga: Angka Kematian Selalu di Atas Seribu per Hari, Epidemiolog Bilang PPKM Belum Berdampak Signifikan

"Pemberlakuan saat ini berlangsung dari pukul jam 06.00 WIB hingga jam 14.00 WIB," ungkapnya di Penyekatan Tangsel-Jaksel Bintaro Sektor 3, Jurang Mangu, Tangsel, Senin (26/7/2021).

Ia menjelaskan, kegiatan pada hari ini dilaksanakan seperti awal diberlakukan PPKM darurat, pada hari pertama perpanjangan PPKM level 4 hari ini.

Akan tetap penyekatan dilakukan seleksi bagi orang-orang yang mau keluar masuk dibidang esensial maupun non esensial.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Buka Setelah Sempat Tutup Saat PPKM Darurat

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga Pekan Depan, Kota Tangerang Masih Berada di Level 4

Pemeriksaan ini dilakukan oleh pasukan jaga yang sudah memiliki tugas untuk berjaga di lokasi, pemeriksaan tersebut guna menyortir untuk mengetahui siapa saja orang yang diperbolehkan masuk ke wilayah Jakarta Selatan.

"kegiatan pagi hari ini kita laksana giat seleksi berlaku sama seperti PPKM level 3, atau kegiatan level pertama, tetap kita seleksi yang esensial maupun non esensial, kita sortir yang bisa masuk ke wilayah Jakarta Selatan," pungkasnya. (M30)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved