PPKM Darurat
Pasar Tanah Abang Kembali Buka Setelah Sempat Tutup Saat PPKM Darurat
Pasar Tanah Abang mulai kembali ramai setelah sebelumnya ditutup, beberapa pedagang hingga pengunjung pun mulai berdatangan ke Blok A, B dan F.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG -- Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat kembali dibuka Senin (26/7/2021) setelah sebelumnya ditutup saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Sesuai keputusan Pemerintah, pasar yang menjual selain kebutuhan bahan pokok boleh beroperasi kembali dengan kapasitas 50 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Pantauan wartakotalive.com, Pasar Tanah Abang mulai kembali ramai setelah sebelumnya ditutup, beberapa pedagang hingga pengunjung pun mulai berdatangan ke Pasar Tanah Abang Blok A, B maupun F.
Beberapa porter bongkar muat pun kembali beraktivitas.
Pengujung dan pedagang yang akan memasuki Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F pun juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Di area dalam gedung Pasar beberapa pedagang mulai kembali terlihat membuka kios-kiosnya.
Meski beberapa pedagang sudah membuka kiosnya, namun terlihat beberapa kios masih terlihat tutup.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Ditutup Lagi Selama PPKM Darurat, Diprediksi Rugi Miliaran Rupiah
Baca juga: Pasar Tanah Abang Ditutup Untuk Keperluan Sterilisasi Selain Pedagangnya Hendak Merayakan Lebaran
Di hari pertama Pasar Tanah Abang buka setelah PPKM darurat ini, pengunjung yang datang pun belum terlihat ramai.
Pengelola Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, Heri Supriyatna mengatakan, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Pasar Tanag Abang kembali beroperasi.
"Ia hari ini Pasar Tanah Abang sudah mulai buka lagi," kata peHeri Supriyatna, saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).
Sesuai dengan keputusan Pemerintah terkait PPKM level 4, Pasar Tanah Abang beroperasi mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB. Kapasitas maksimal pengunjung 50 persen.
Baca juga: Anies Baswedan : Pasar Tanah Abang Tutup Sepekan, Pedagang Ingin Berlebaran
"Untuk operasional Pasar Tanah Abang kami menyesuaikan peraturan terbaru pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM dengan level 4
hingga 2 Agustus 2021.
Namun, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.
Baca juga: Pasar Tanah Abang akan Tutup Mulai H-1 Lebaran hingga 18 Mei 2021
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat. (JOS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ps-tn-abang.jpg)