PPKM Darurat

PPKM Diperpanjang hingga Pekan Depan, Kota Tangerang Masih Berada di Level 4

Kota Tangerang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini Kota Tangerang masih berada di PPKM level 4. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kota Tangerang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Untuk melaksanakan PPKM level 4 ini, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama sejumlah Kepala OPD dan lurah se-Kota Tangerang.

"Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kota Tangerang masih berada di level 4," ujar Arief R Wismansyah, Senin (26/7/2021).

Dia  mengatakan, ada perubahan positif dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang selama penerapan PPKM darurat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tertinggi Kedua Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Pemkab Fokus Pantau Wilayah Pasar Kemis

Baca juga: PMI Kota Tangerang Jemput Bola Penyintas Covid-19 yang Ingin Donor Plasma Konvalesen

Baca juga: VIDEO Vaksinasi Covid-19 Usia 12 Tahun ke Atas di Serpong Utara ,Warga Luar Tangerang Bisa Ikut

"Sekarang BOR rumah sakit mengalami penurunan dan berada di angka 78 persen. Terus menurun yang sebelumnya di atas angka 80 persen," ucapnya.

Kendati demikian, dia mengimbau  jajaran Pemkot Tangerang untuk tidak mengurangi kewaspadaan terhadap masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Antisipasi agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mendefinisikan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat," kata Wali Kota Tangerang.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang untuk bekerja sama, agar dapat menurunkan level Kota Tangerang terhadap pandemi Covid-19 menjadi lebih rendah.

"Dalam waktu 1 minggu ke depan semoga bisa turun ke level 3 bahkan ke level 2, agar semakin banyak yang bisa diselamatkan," kata Arief.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved