PPKM Darurat

Omset Wartegnya Kian Tergerus, Mae Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang Lagi

Omset Wartegnya Kian Tergerus, Mae Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang Lagi. Perempuan muda itu pun berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
zoom-inlihat foto Omset Wartegnya Kian Tergerus, Mae Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang Lagi
warta kota/ramadhan LQ
Warung Tegal atau Warteg Mamoka Bahari di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/7/2021)

WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor ekonomi yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Mulai dari warung klontong, warteg, dan pedagang kaki lima (PKL) turut merasakan hal tersebut.

Seperti Warteg Mamoka Bahari yang berusaha sekuat tenaga untuk terus bertahan di tengah wabah corona.

Berada di Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, warung tegal itu harus menerima kenyataan anjloknya omset imbas covid-19.

Terlebih kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun PPKM Level 4 yang memicu kian langkanya pembeli yang datang. 

Baca juga: Berpotensi Memicu Lonjakan Kasus Covid-19, Ariza Minta Masyarakat Menahan Diri Tak Gelar Demonstrasi

Kenyataan pahit itu disampaikan Pengelola Warteg Mamoka Bahari, Siti Maesaroh.

Dirinya mengaku omset serta pendapatan usahanya anjlok hingga 50 persen sejak pandemi covid-19 melanda.

“Sepi, terus pendapatan berkurang karena makan di tempat dibatasin sampai jam 8 malam aja,” ujarnya ditemui pada Jumat (23/7/2021).

Perempuan yang akrab disapa Mae itu mengungkapkan Warteg Mamoka Bahari biasanya mendapat Rp 3 juta per hari sebelum pandemi Covid-19.

Pendapatannya kini tergerus jauh karena PPKM Darurat.

“Kalau pas pandemi per hari dapat Rp 1,5 juta, apalagi saat ini ditambah PPKM Darurat, kadang bisa nggak dapat segitu,” lanjutnya.

Baca juga: Vaksin Berbayar Dibatalkan Jokowi, Nasib WNA di Ibu Kota Kian Terkatung-katung

Warteg yang buka 24 jam itu dapat makan di tempat, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak.

“Cuman kalau udah jam 8 malam lewat, harus dibungkus, kalau sebelum itu bisa makan di tempat, tetapi jaga jarak,” kata Mae.

Mae menyebut petugas Satpol PP terkadang mengawasi Warteg Mamoka Bahari.

“Pengecekan, terus tanda tangan,” katanya.

Baca juga: Vaksin Berbayar Dibatalkan, Ketua RW Pondok Pinang Khawatirkan Nasib WNA yang Tinggal di Wilayahnya

Lebih lanjut, wanita 21 tahun itu berharap usai tanggal perpanjangan PPKM Darurat pada 25 Juli nanti tidak diperpanjang lagi.

“Kalau bisa PPKM Darurat jangan diperpanjang lagi. Terus semoga kami pelaku UMKM dapat bantuan,” tutupnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved