Berita Bogor
Rampas Motor di Cileungsi, Empat Debt Collector Mata Elang Diamankan Polisi
Empat oknum debt collector Mata Elang diamankan jajaran Polres Bogor dalam operasi preman beberapa waktu lalu.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Empat oknum debt collector Mata Elang diamankan jajaran Polres Bogor dalam operasi preman beberapa waktu lalu.
Keempat oknum ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan kendaraan bermotor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, para tersangka menggunakan modus pura-pura sebagai debt collector atau biasa disebut mata elang (matel) untuk merampas sepeda motor warga.
"Mereka melakukan perampasan sepeda motor dengan ancaman kekerasan," kata Harun di Cibinong, Jumat (23/7/2021).
Dia menjelaskan, kejadian perampasan ini terjadi pada 9 Juli 2021 lalu.
"Kejadian bermula saat korban (PS), seorang santri di Gunung Putri, sedang menjemput temannya di Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor," ujarnya.
Saat pulang, lanjutnya, tiba-tiba korban dipepet oleh empat orang dan diminta berhenti di dekat salah satu POM bensin.
Baca juga: Aksi Brutal Debt Collector di Kediri, Tabrak Lalu Keroyok Nasabah hingga Masuk Rumah Sakit
Baca juga: Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan, OJK Akan Sanksi Keras Perusahaan
"Korban lalu diminta untuk mendekati salah satu kantor leasing dan diminta menandatangani dokumen penarikan kendaraan," jelasnya.
Karena takut, korban yang masih berusia remaja terpaksa menandatangani blanko kosong tanpa logo perusahaan leasing itu.
"Setelah itu motor dibawa tersangka. Motor lalu digadaikan ke salah satu tempat di Tapos dengan pemilik biasa dipanggil Pak Dhe," papar Harun.
Motor yang dirampas lalu dijual Rp 1,5 juta dan uangnya dibagi berempat.
Baca juga: VIDEO Polisi Sebut 11 Debt Collector Penghadang Anggota TNI, Tak Miliki Sertifikasi Profesi Resmi
"Ada empat tersangka dalam perkara ini yaitu SP, DS, CRM dan TSM, tetapi satu masih buron," ungkapnya.
Kasus perampasan kedua, dengan modus yang sama, dilakukan oleh tersangka berinisial R.
"Awalnya tersangka tidak mengakui. Tetapi dengan bukti CCTV dan topi yang dikenakan, akhirnya dia mengakui," imbuh Harun.
Untuk kasus ini, ada 6 orang tersangka Saat ini 1 orang sudah ditangkap dan 5 masih DPO (buron).
Baca juga: Keluarga 11 Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi Histeris Lihat para Pelaku Digiring ke Tahanan