Ariza: Anies Minta Jaga Perasaan Masyarakat yang Sensitif Akibat Pandemi Covid-19
Menurut Anies, petugas harus mengedepankan perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan tugasnya di lapangan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
“Kita dapat melihat sendiri bahwa sanksi administratif belum dapat mengetuk hati masyarakat dalam menerapkan prokes pencegahan Covid-19,” tambahnya.
Dia mengatakan, prinsip ultimum remidium juga sejalan dengan teori relatif sebagai tujuan pemidanaan. Adapun pimadanaan terhadap pelanggar prokes tidak hanya untuk menjerakan si plaku, tapi juga bertujuan untuk melindungu individu sendiri dan masyarakat dari penularan Covid-19 di tengah pandemi ini.
“Delik pidana pelanggaran tersebut dikonstruksikan untuk masyarakat yang melakukan pengulangan pelanggaran setelah yang bersangkutan pernah dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.
Karena itu, dia berharap agar penerapan sanksi pidana dalam usulan perubahan Perda Nomor 2 tahun 2020 tidak menimbulkan kepanikan. Masyarakat juga harus memahami ketika abai prokes, penegakkan hukum dalam bentuk sanksi pidana akan menunggu mereka.
“Usulan perubahan Perda Nomor 2 tahun 2020 ini merupakan salah satu ikhtiar dalam penanggulangan Covid-19 melalui jalur penyusunan regulasi.
Baca juga: Tawuran Antar Pemuda di Pasar Manggis, Empat Pelaku Berstatus DPO Kini Diburu Kawanan Polisi
Baca juga: CdM Rosan Roeslani Sebut Tim Indonesia Dipisahkan Saat Makan Bersama Oleh Panitia
Dalam penerapannya, ketentuan pidana yang diusulkan seharusnya dapat diterapkan sesuai tujuan pemidanaan itu,” katanya.
Kata Anies, tujuan pemidanaan dipahami tidak untuk menghukum masyarakat, melainkan tercapainya tujuan bersama dari masyarakat itu sendiri.
Bahwa, penanggulangan Covid-19 dapat secara efektif dijalankan, sehingga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terjamin seperti saat sebelum pandemi Covid-19.
“Penegakan huum tidak dijalankan secara tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sekali lagi, penegakkan prokes ini merupakan salah satu ikhtiar bersama dalam menuntaskan penanggulangan Covid-19,” tegasnya.
Sent from my iPad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ahmad-riza-patria-menilai-program-vaksin-gotong-royong-sangat-membantu-pemerintah.jpg)